Terkini Daerah

Suami yang Digerebek Istri di Hotel Jadi Tersangka, sang Selingkuhan Diketahui Tengah Hamil 2 Bulan

Editor: Ananda Putri Octaviani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Keluarga istri saat coba merekam wajah selingkuhan suami saat digerebek di kamar hotel, Kamis (2/7/2020).

TRIBUNWOW.COM - Suami yang digerebek di hotel saat selingkuh bersama teman istrinya kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Diketahui, pasangan selingkuh DA dan AM digerebek saat tengah berduaan di dalam kamar hotel di Jalan Balai Kota Kelurahan, Kesawan Kecamatan, Medan Barat.

Karena peristiwa tersebut, keduanya harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, perselingkuhan ini terbongkar pada Kamis (2/7/2020) tengah malam lalu.

Istri DA, yang berinisial ES curiga melihat perilaku suaminya beberapa waktu terakhir.

Ia pun mencari informasi tentang suaminya.

Gunakan selimut pelaku tutupi wajah selingkuhannya agar tidak terlihat kamera (Capture Youtube TribunMedanTV)

 

Viral Video Gerebek Suami Selingkuh di Hotel dengan Teman Sendiri, Istri: Kak A Hamil Kau Buat Kan

Tak lama berselang, ES mendapat info jika suaminya sedang berada di dalam hotel yang berada di Jalan Balai Kota.

ES pun bergegas menuju ke sana. Setibanya di lokasi, ES langsung mendobrak kamar hotel bernomor 154 tersebut.

Informasi itu ternyata benar. ES melihat suaminya tengah berduaan dengan teman wanitanya berinisial AM.

Bahkan, di atas tempat tidur ditemukan pakaian dalam perempuan dan laki-laki.

Alhasil, korban yang kesal dengan perbuatan sang suami, langsung melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Medan.

Terpisah, Kanit PPA Polrestabes Medan AKP Dian Ginting mengatakan bahwa pihaknya yang mendapat laporan tersebut kemudian mengamankan pasangan selingkuh tersebut.

"Dari pemeriksaan perbuatan tersebut sudah berulang kali dilakukan hingga wanita AM hamil dua bulan," jelasnya, Minggu (5/7/2020).

Lebih lanjut dikatakan AKP Dian, pihaknya telah menetapkan DA dan AM sebagai tersangka atas kasus perzinaan.

"Keduanya dijerat dengan Pasal 284 Ayat (1e) huruf a dan Ayat (2e) huruf b dari KUHP," ujarnya.

Viral di Medsos

Diketahui, video penggerebekan ini beredar viral di media sosial.

Halaman
123