Terkini Nasional

Minta RUU HIP Dicabut, Wasekjen MUI Yakini Paham Komunis Masih Ada: Yang Mati Itu Partainya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wasekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), Tengku Zulkarnain menegaskan bahwa paham ideologi komunis itu masih ada dan belum mati di Indonesia.

TRIBUNWOW.COM - Wasekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), Tengku Zulkarnain menegaskan bahwa paham ideologi komunis itu masih ada dan belum mati di Indonesia.

Dilansir TribunWow.com, Tengku Zulkarnain menilai yang mati dari komunis hanyalah partainya saja.

Hal ini disampaikan dalam acara Kabar Petang 'tvOne' Minggu (5/7/2020).

Aksi Penolakan Rancangan Undang-undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di DPR RI Bergejolak, Anggota Front Pembela Islam (FPI) Bakar Bendera PKI dan PDIP di depan Gedung DPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Rabu (24/6/2020) (WartaKota.com)

Jawaban Korlap soal Aksi Demo Tolak RUU HIP Bergeser Bubarkan PDIP serta Pembakaran Bendera Partai

Disebut Berpeluang sebagai Calon Menteri Baru Jokowi, Sandiaga Uno: Hak Prerogatif Presiden

Atas dasar itu, Tengku Zulkarnain menilai munculnya RUU HIP (Haluan Ideologi Pancasila) tidak terlepas dari adanya para komunis tersebut.

Oleh karenanya, ia tidak setuju dengan RUU HIP dan meminta supaya dicabut.

Termasuk dengan RUU BPIP (Badan Pembinaan Ideologi Pancasila) yang dinilai hanya berbeda nama dengan RUU HIP.

"Saya ingin beritahu bahwa katanya PKI itu atau komunis itu sudah mati," ujar Tengku Zulkarnain.

"Yang mati itu partainya, partai komunis, sedangkan paham ideologi komunis itu tidak mati, masih tetap hidup," tegasnya.

Dirinya juga membuktikan bahwa para komunis masih ada di Tanah Air.

Dikatakannya bahwa banyak kader dari partai politik yang dikirimkan ke China untuk mempelajari tentang paham tersebut bersama Partai Komunis China.

"Buktinya kader-kader partai tertentu yang dikirim ke China, belajar dengan Partai Komunis China," ungkapnya.

"Ngapain kalau dia enggak senang PKI, belajar sama PKI China, Partai Komunis China dijadikan guru," imbuhnya.

Berkedip dan Bersiul pada Lawan Jenis Bisa Kena Pidana dalam RUU PKS? Begini Penjelasan DPR

Lebih lanjut Tengku Zulkarnain menyinggung soal Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Tengku Zulkarnain mengaku akan terus mengingat apa yang telah disampaikan oleh Kepala BPIP, yakni mengatakan bahwa musuh besar pancasila adalah agama.

Dengan begitu, maka dapat disimpulkan tidak akan beres di dalam pengelolaannya.

"Yang kedua, itu kepala BPIP pernah mengatakan bahwa musuh terbesar dari pancasila adalah agama, agama islam," terangnya.

"Jadi kalau ini mau dibuat jadi Undang-Undang BPIP, sedangkan ketuanya saja menganggap agama Islam musuh pancasila," jelasnya.

"Ini berbahaya diberikan senjata, ibarat bandit diberi pistol."

Maka dari itu, Tengku Zulkarnain menolak tegas jika pembahasan RUU HIP dilanjutkan untuk menjadi Undang-Undang.

Menurutnya biarkan saja BPIP tetap diatur di dalam Keputusan Presiden.

Dengan begitu kontrolnya lebih mudah, dan ketika perlu dibubarkan juga bisa dengan mudah.

Burhanuddin Muhtadi kepada Jokowi Jika Tak Lakukan Reshuffle: Kakean Gluduk Ora Ono Udane

"Saya enggak setuju, biarain saja Keppres, sehingga kalau terjadi penyelewengan atas BPIP mudah memberangusnya, mudah membubarkannya," kata Tengku Zulkarnain.

"Kalau memang BPIP mau diperkuat, perkuat dengan Keppres cukup," sambungnya.

"Seperti BP7 dulu dengan Keppres, ketika dirasa tidak perlu bubarkan lagi dengan Keppres," pungkasnya.

Simak videonya mulai menit awal:

(TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)