Terkini Daerah

Siswa Berpretasi dengan Ratusan Penghargaan Tak Lolos PPDB Jakarta, Wali Siswa: Jangan Gunakan Umur

Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aristawidya Maheswari bersama walinya, Siwi Purwanti dalam acara Kompas Pagi, Jumat (4/7/2020). Arista menjadi korban dari proses seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) DKI Jakarta untuk tahun ajaran 2020/2021 yang dinilai kontroversi.

Menurutnya, hal itu justru merugikan bagi siswa-siswi yang berpretasi yang kemudian malah tersingkir oleh mereka yang lebih tua, meskipun prestasinya rendah.

"Harusnya kalau untuk seleksi sekolah, menurut saya ya sebaiknya jangan menggunakan umur," kata Wali Siswa.

"Apalagi dia lulusan tahun 2020 ini harus bersaing dengan lulusan tahun 2018, 2019, karena begitu kita lihat ternyata banyak yang umurnya 17, 18, rata-rata 16," ungkapnya.

"Jadi yang lulusan tahun sekarang ya otomatis kalah," imbuhnya.

Simak video lengkapnya:

Dampak Kisruhnya PPDB: Percobaan Bunuh Diri hingga Meninggal

Ketua Komnas Perlindungan Anak (KPA), Arist Merdeka Sirait memberikan tanggapan terkait kisruh proses seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) DKI Jakarta tahun ajaran 2020/2021.

Kisruh PPDB di DKI Jakarta disebabkan karena adanya aturan atau persyaratan yang tidak bisa diterima oleh wali murid maupun siswa itu sendiri, yakni syarat usia dimasukkan dalam sistem zonasi.

Dilansir TribunWow.com, oleh karena itu, Arist Sirait meminta supaya PPDB DKI Jakarta dikaji ulang atau dibatalkan.

• Ombudsman Sebut Ada Pelanggaran UU dalam PPDB DKI Jakarta: Umur Hanya Disyaratkan ketika Masuk SD

Dirinya menilai ada diskriminasi dalam seleksi peserta didik baru di DKI Jakarta sehingga mempunyai dampak buruk terhadap siswa.

Hal ini disampaikan dalam acara Sapa Indonesia Malam 'KompasTV', Rabu (1/7/2020).

Arist Sirait mengungkapkan bahwa seleksi PPDB di Jakarta mempunyai dampak buruk terhadap anak itu sendiri.

Dikatakannya bahwa setidaknya sudah ada enam wali murid yang melaporkan ke KPA terkait dampak yang ditimbulkan kepada anaknya.

Para wali murid tersebut mengatakan bahwa anaknya yang tidak bisa masuk ke sekolah negeri favorit tersebut mencoba melakukan percobaan bunuh diri.

"Saya khawatir karena dampaknya ada enam yang melaporkan ke Komnas Perlindungan yang melakukan percobaan bunuh diri," ujar Arist Sirait.

Halaman
123