Bahkan, paman korban meminta Sugiyanto jangan memarahi anaknya setelah mendengar kenyataan pahit yang terlanjur terjadi pada putri sulungnya.
• Datangi Polisi dengan Baju yang Sama, Berikut Pengakuan 3 Ibu yang Joged TikTok di Jembatan Suramadu
"Anak saya diancam makanya nggak berani ngomong sama saya. Saya tahu dari saudara, mereka yang minta saya berjanji jangan mukul, jangan marah setelah mengetahui itu," jelasnya.
Setelah mendengar pengakuan dari Nf, akhirnya ayah korban langsung melaporkan ke pihak polisi.
"Selama ini saya percaya karena dia pakai seragam kuning kunyit (PNS). Ngakunya perlindungan anak ternyata bia***!" sesal Sugiyanto.
Sementara itu, fasilitator Kabupaten Layak Anak (KLA) Toni Fiser menyatakan perbuatan terduga pelaku inisial DA sangat mencoreng lembaga perlindungan perempuan dan anak.
Karena jika benar terbukti DA melakukan tindakan kekerasan terhadap anak, sebaiknya dihukum seberat mungkin. (Joeviter muhammad)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Polisi Tindak Lanjuti Kasus Pencabulan Terhadap Gadis 14 Tahun di Lampung Timur
Baca tanpa iklan