Terkini Daerah

22 Anak Jadi Korban Pencabulan, Predator Pedofilia Ini Rayu Pakai Uang, Wifi, hingga Ancam Santet

Editor: Ananda Putri Octaviani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pencabulan terhadap anak laki-laki.

Pria yang berprofesi sebagai sekuriti itu menjalankan aksi pencabulannya kepada anak-anak di rumah kontrakannya dibilangan Desa Pagedangan, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

Ketua RW setempat, Ajat Sudrajat, mengungkapkan, ada sejumlah modus operandi yang dilakukan Mang U demi mengajak anak-anak ke dalam rumah kontrakannya sebelum akhirnya dilecehkan.

Di antaranya adalah, anak-anak diiming-imingi uang, makanan, dan yang paling sering dengan godaan sambungan internet atau wifi yang dipasang di rumah kontrakan Mang U.

Ajat mengatakan, Mang U lebih dulu membaca korbannya terkait apa yang dia suka.

"Ada sebagian dikasih uang, ada sebagaian dikasih makanan ada sebagaian dikqsih main gim HP. Kalau uang ada yang Rp 2 ribu, Rp 5 ribu, Rp 10 ribu, Rp 50 ribu," ujaar Ajat.

Sedangkan wifi yang ada di rumah Mang U juga menjadi daya tarik sendiri buaf anak-anak. Mereka bahkan memiliki sebutan tersendiri buat rumah Mang U: Pos U.

Saking seringnya anak-anak bermajn gim menggunkan wifi Mang U, mereka sampai menyebutnya sebagai pos.

Kegerebek, Wanita 19 Tahun Laporkan Oknum PNS yang Bersamanya di Hotel karena Tuduhan Pencabulan

Dua Pemuda yang Perkosa Janda di Pringsewu Ditangkap, Pelaku Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Ancam Disantet
Tak hanya membujuk dengan mainan, uang dan makanan, tetapi ternyata, pedofil Syafrudin alias Udin alias Mang U, menggunakan ancaman santet untuk "menjinakkan" korbannya.

Seperti diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, Mang U merupakan pelaku pencabulan terhadap 22 anak, dan semuanya berjenis kelamin laki-laki.

Pria 40 tahun yang bekerja sebagai sekuriti itu selalu melancarkan aksi bejatnya di rumah kontrakannya di bilangan Desa Pagedangan, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

Aksi bejat Mang U ketahuan setelah Ajat Sudrajat, Ketua RW setempat, menginterogasinya usai mendapat aduan dari orang tua korban.

Mang U langsung digelandang ke Polsek Pagedangan dan dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel), pada Rabu (1/7/2020).

Ajat mengungkapkan, Mang U mengancam akan menyantet anak-anak, para korbannya, yang buka suara.

"Mereka di dalam itu diintimidasi, kata anak-anak, diancam disantet karena dia pakai jimat," ujar Ajat saat ditemui di rumahnya, Sabtu (4/7/2020).

Dipukul Masa Tapi Tak Kesakitan
Ajat mengatakan, Mang U sempat dipukuli massa yang kesal karena aksi cabulnya bocor sebelum sempat digelandang ke polisi.

Namun anehnya ia tidak terluka atau kesakitan.

Halaman
123