TRIBUNWOW.COM - Pasangan suami istri Bupati Kutai Timur Ismunandar dan Ketua DPRD Encek UR Firgasih ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Kamis (2/7/2020).
Kasus tersebut menjadi sorotan karena pelaku yang ditetapkan adalah pasangan suami istri.
Pengamat politik Universitas Mulawarman Sonny Sudiar kemudian menjelaskan alasan pasangan tersebut dapat menduduki jabatan eksekutif dan legislatif sekaligus.
• Rumah Jabatan Bupati Kutai Timur Dikabarkan Disegel KPK, Wakil Bupati Mengaku Tak Tahu Menahu
Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan Kompas Petang, Jumat (3/7/2020).
Ia menjelaskan Encek UR Firgasih lebih dulu menduduki jabatan di pemerintahan sebagai Wakil Ketua DPRD.
"Pada periode sebelumnya pada 2014-2019, Bu Encek sebetulnya sudah menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur," papar Sonny Sudiar.
"Kemudian terpilih kembali menjadi anggota DPRD dari Partai Persatuan Pembangunan, kemudian memiliki suara terbanyak dan dengan begitu otomatis beliau menjabat sebagai Ketua DPRD," lanjutnya.
Pada 2015 Ismunandar menjadi bupati terpilih di Kabupaten Kutai Timur.
Dengan demikian ia menduduki jabatan eksekutif dalam pemerintahan.
"Pada tahun 2015 ketika Pak Ismunandar mencalonkan diri sebagai bupati dengan pasangan Pak Habibie terpilih, dengan begitu beliau otomatis menjadi bupati," kata Sonny.
"Kondisi itulah yang kemudian menjadikan agak sedikit seperti biasanya di daerah-daerah, ketika eksekutif dipegang sang suami dan lembaga legislatif dipegang oleh istri," lanjutnya.
• BREAKING NEWS Bupati Kutai Timur Ismunandar Terjerat Tangkap Tangan KPK Bersama Sejumlah Orang
Sonny menyebutkan posisi jabatan tersebut bisa menjadi tidak wajar karena fungsi pengawasan belum tentu dilaksanakan maksimal.
"Bisa jadi fungsi lembaga legislatif sebagai lembaga kontrol dan pengawas tidak berjalan sesuai dengan norma yang berlaku," papar Sonny.
Sebelumnya pasangan Ismunandar dan Encek ditangkap di sebuah hotel di Jakarta.
Keduanya ditangkap bersama seorang Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) sebuah daerah.