TRIBUNWOW.COM - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan (PPPA) Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati menegaskan bahwa budaya kawin tangkap tidak dapat dibenarkan.
Hal itu ia sampaikan saat dirinya melakukan kunjungan kerja ke Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Pada kesempatan itu ia juga menandatangani kesepakatan anti kekerasan pada anak dan perempuan, termasuk kawin tangkap.
• Kondisi Korban yang Viral Diintip Payudaranya di Starbucks, Polisi: Sudah Bersedia Beri Kesaksian
Dikutip dari acara iNews Malam, Jumat (3/7/2020), Ayu mengatakan setelah dilakukan perundingan dengan tokoh adat, ditegaskan bahwa kawin tangkap bukan bagian dari budaya.
"Kita sudah mendengar dari tokoh adat, tokoh masyarakat bahwa kawin tangkap yang viral itu bahwa di sini bukan budaya Sumba," paparnya.
Ia menjelaskan dirinya akan melakukan upaya lanjutan bersama lembaga-lembaga terkait untuk menangani masalah tersebut.
Sebelumnya sempat viral beberapa potongan video di media sosial yang menampilkan prosesi kawin tangkap yang disebut-sebut sebagai budaya masyarakat Sumba.
Pada video yang viral itu, tampak seorang perempuan tiba-tiba diangkat dan dibopong oleh sejumlah pria secara paksa.
Ekspresi takut tergambar jelas dari raut wajah perempuan yang dibopong itu.
Ia kemudian diletakkan di sebuah mobil.
Sebelum mobil itu pergi, tampak seorang wanita tua yang sepertinya merupakan keluarga dari perempuan tersebut.
Wanita tua itu terus memeluk perempuan yang ada di dalam mobil sembari berteriak membentak para pria yang telah membopong perempuan muda itu.
Beberapa pria yang mengerumuni mobil tampak memaksa melepas pelukan wanita tua itu terhadap perempuan yang berada di dalam mobil.
Pada video yang lain tampak sekelompok laki-laki membopong perempuan ke sebuah rumah.
Video-video yang viral itu dideskripsikan sebagai praktik budaya kawin tangkap, dimana seorang perempuan ditangkap atau diculik dan dibawa ke rumah pengantin pria.