Terkini Daerah

Dua Pemuda yang Perkosa Janda di Pringsewu Ditangkap, Pelaku Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Pemerkosaan

Aksinya terhenti saat satu anak korban terbangun.

Tak pelak, kedua pelaku, Sus (29) dan Pur (22) warga Pekon Fajar Agung Barat, Kecamatan Pringsewu.

Kepala Polsek Pringsewu Kota Kompol Basuki Ismanto mengungkapkan, anak korban berinisial FIT (15) terbangun ketika mendengar suara gaduh.

Lantas anak korban melihat ke ruang tengah.

"Melihat anak korban bangun, pelaku Sus langsung mengejar dan membekap mulut anak korban," katanya, Jumat (3/7/2020).

Ditambahkan Basuki, lantaran panik, kedua pelaku langsung melarikan diri.

Kepada polisi, kedua pelaku mengakui perbuatannya tersebut.

"Pelaku mengakui telah melakukan pemerkosaan terhadap korban SH," ujarnya.

2 Pria Mabuk Perkosa Janda, Sudah Direncanakan hingga Gelar Tikar di Lantai Ruang Tengah

Masuk Kamar

Seorang janda di Pringsewu menjadi korban pemerkosaan.

Dua pelaku menerobos masuk rumah korban ketika seluruh penghuni rumah tengah tertidur.

Kepala Polsek Pringsewu Kota Kompol Basuki Ismanto menceritakan, korban terbangun karena merasa ada yang masuk ke dalam kamarnya, Kamis (2/7/2020) sekira pukul 00.30 WIB.

Saat terbangun, korban kaget melihat ada seorang pria yang ternyata telah dikenalnya.

Pria itu berinisial Sus (29), warga Pekon Fajar Agung Barat, Kecamatan Pringsewu.

Karena kaget, korban berteriak minta tolong.

Halaman
123