Perairan Manui - Kendari
Perairan Kep. Wakatobi
Perairan Selatan P. Buru - Ambon - Seram
Laut Banda
Laut Seram
Perairan Kep. Letti - Tanimbar
Perairan Kep. Aru bagian Utara - Kep. Kai
Perairan Fakfak - Kaimana
Perairan Amamapere - Agats
Perairan Timur Bitung hingga Kep. Sitaro
Perairan Kep. Sangihe - Talaud
Laut Maluku bagian Utara
Perairan Barat Kep. Halmahera
Samudera Pasifik Utara Halmahera
• Pesta Pernikahan Berujung Duka, Pengantin Pria Meninggal, 95 Tamu Positif Covid-19
Area Perairan dengan Gelombang Tinggi (2.50 - 4.0 M)
Perairan Utara Sabang
Perairan Barat Aceh
Perairan Barat P. Simeulue hingga Kep. Nias
Samudera Hindia Barat Aceh hingga Kep. Nias
Selat Sape bagian Selatan
Selat Sumba bagian Barat
Laut Sawu
Perairan P. Sawu hingga P. Rotte
Perairan Selatan Kep. Tanimbar Dan Kep. Aru
Laut Arafuru
Area Perairan dengan Gelombang Sangat Tinggi (4.0 - 6.0 M)
Perairan Barat Kep. Mentawai
Perairan Enggano - Bengkulu
Perairan Barat Lampung
Selat Sunda bagian Barat dan Selatan
Perairan Selatan P. Jawa hingga P. Sumba
Selat Bali - Lombok - Alas bagian Selatan
Samudera Hindia Barat Kep. Mentawai hingga Selatan NTT
Imbauan BMKG
BMKG mengimbau agar masyarakat memperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran, seperti:
- Perahu Nelayan (Kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 m)
- Kapal Tongkang (Kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 m)
- Kapal Ferry (Kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 m)
- Kapal Ukuran Besar seperti Kapal Kargo/Kapal Pesiar (Kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 m)
Masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi diminta tetap selalu waspada. (TribunWow.com/Lailatun Niqmah)