Terkini Nasional

Jadi Tersangka, Jack Lapian Dicecar 40 Pertanyaan terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik Pendiri Kaskus

Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jack Boyd Lapian saat di PN Jaksel

Kasus ini berawal dari pinjam-meminjam uang dengan jaminan sertifikat gedung di wilayah Jakarta Selatan.

Saat itu Titi meminjam uang sebesar Rp 15 miliar kepada DW, yang disebut-sebut sebagai orang kepercayaan Andrew Darwis.

Pinjam-meminjam itu terjadi pada November 2018 dan Titi disebut-sebut hanya menerima uang sebesar Rp 5 miliar.

Dalam perjanjiannya, Titi diberi tenggat 13 tahun untuk mengembalikan uang tersebut.

Namun, sebulan berikutnya, tepatnya Desember 2018, sertifikat gedung itu berganti nama bukan milik pelapor lagi.

(Tribunnews.com/Igman Ibrahim)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Diperiksa Polisi Sebagai Tersangka, Jack Lapian Dicecar 40 Pertanyaan