"Cuti setahun dulu, nanti tahun depan baru coba lagi?" tanya Aiman.
"Iya, itupun kalau aku enggak malu sih," jawab Arista.
"Karenakan malu pasti kalau temen aku misalnya kebetulan yang tua masuk kan kok jadi adik kelas padahal tadinya setara gitu kan ada malunya juga sih," jelasnya.
Aiman kemudian menambahkan, selain seperti yang disampaikan oleh Arista, tentunya juga ada rasa tidak mengenakan lantaran harus berhenti sekolah satu tahun.
Kondisi tersebut tentunya juga bisa mempengaruhi psikologi dari siswa itu sendiri.
"Tapi kan bukan karena tinggal kelas, cuman setahun cuti tidak belajar tentu juga sangat tidak mengenakkan," kata Aiman.
• Protes Syarat Usia pada Sistem PPDB DKI, Para Orangtua Murid Demo sambil Kenakan Seragam Sekolah
Simak videonya mulai menit awal:
Ketua KPAI Ungkap Dampak Kisruhnya PPDB: Percobaan Bunuh Diri hingga Meninggal
Ketua Komnas Perlindungan Anak (KPA), Arist Merdeka Sirait memberikan tanggapan terkait kisruh proses seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) DKI Jakarta tahun ajaran 2020/2021.
Kisruh PPDB di DKI Jakarta disebabkan karena adanya aturan atau persyaratan yang tidak bisa diterima oleh wali murid maupun siswa itu sendiri, yakni syarat usia dimasukkan dalam sistem zonasi.
Dilansir TribunWow.com, oleh karena itu, Arist Sirait meminta supaya PPDB DKI Jakarta dikaji ulang atau dibatalkan.
Dirinya menilai ada diskriminasi dalam seleksi peserta didik baru di DKI Jakarta sehingga mempunyai dampak buruk terhadap siswa.
Hal ini disampaikan dalam acara Sapa Indonesia Malam 'KompasTV', Rabu (1/7/2020).
Arist Sirait mengungkapkan bahwa seleksi PPDB di Jakarta mempunyai dampak buruk terhadap anak itu sendiri.
Dikatakannya bahwa setidaknya sudah ada enam wali murid yang melaporkan ke KPA terkait dampak yang ditimbulkan kepada anaknya.