Pasien dinyatakan reaktif berdasarkan rapid test, kemudian dilanjutkan dengan tes swab oleh tim medis. Setelah beberapa jam dirawat, pasien meninggal dunia dengan hasil swab belum keluar.
Pihak keluarga meminta jenazah dipulangkan ke rumah duka untuk disemayamkan.
Jenazah sempat ditahan dan akan dimakamkan dengan protokol kesehatan, namun anggota DPRD Makassar dari Fraksi PKS, Andi Hadi Ibrahim Baso menjamin dengan membubuhkan tanda tangan surat pernyataan di atas materai.
(Kompas.com/Hendra Cipto)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Buntut Kasus Keluarga Ambil Jenazah Covid-19, Dirut RSUD Daya Makassar Dicopot"