Terkini Daerah

Alasan Anggota DPRD Makassar Mau Jamin Pengambilan Jenazah PDP Corona meski Rapid Test Positif

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI Virus Corona - Jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) yang meninggal di RS Daya, Makassar, Sulawesi Selatan dibawa pulang oleh keluarganya.

Menurut dia, aparat kepolisian tetap akan menegakkan hukum yang berlaku kepada siapa saja yang melakukan pelanggaran peraturan protokol kesehatan.

“Itu kasus sementara kita lidik. Kita tidak bisa berasumsi-asumsi, jadi penyidik sedang mengumpulkan bukti-bukti,” tegasnya.

Ibrahim menambahkan, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap anggota DPRD Makassar yang menjamin pengambilan jenazah Covid-19 dari RS Daya.

“Kita akan lakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada yang bersangkutan (anggota DPRD Makassar-red) yang menjamin pengambilan jenazah Covid-19 dari RS Daya. Tunggu saja perkembangan kasusnya, kita akan rilis,” kata Ibrahim.

• WHO Kirimkan Tim ke China untuk Menyelidiki Asal Usul Virus Corona hingga Jawab soal Tudingan Trump

Dirut RSUD Daya dicopot

Terkait kasus tersebut, Direktur Utama RSUD Daya dr Ardin Sani dicopot dari jabatannya oleh Pejabat (Pj) Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin, posisi Ardin digantikan oleh Direktur 2 DR Daya drg Hasni.

Pencopotan Ardin ini berdasarkan surat keputusan Pejabat (Pj) Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin tertanggal 29 Juni 2020.

“Suratnya baru diterima tadi, tapi suratnya tertanggal 29 Juni 2020. Dalam surat itu, hanya dicantumkan pemberhentian sementara dan tidak ada alasannya,” ujar Humas RSUD Daya Wisnu Maulana kepada wartawan, Selasa (30/6/2020).

“Pengganti sementara drg Hasni hanya berlaku seminggu tertanggal 29 Juni hingga 6 Juli 2020. Saya tidak tahu alasannya pencopotan itu dan penggantian sementara yang hanya seminggu. Saya juga tidak mau tanya-tanya, karena kelihatan dr Ardin Sani lagi sedih,” tuturnya.

Sementara itu Asisten Pemerintahan Sabri mengatakan pencopotan tersebut merupakan bentuk pembiaran atas kasus pengambilan jenazah positif Covid19 oleh pihak keluarga.

“Keputusan ini diambil oleh Pak Wali Rudy setelah melalui pertimbangan yang matang, di mana protokol kesehatan yang berlaku hukumnya wajib untuk ditegakkan di tengah masyarakat. Apalagi saat ini pandemi Covid-19 di Makassar semakin hari semakin meningkat,” ujar Sabri.

• Wakil Ketua Komisi VII Alex Noerdin Sebut 10 Orang Positif Virus Corona di Gedung DPR RI

Dia berharap kejadian serupa tidak terjadi di Makassar.

“Ini tidak boleh terjadi lagi baik di rumah sakit pemerintah maupun swasta. Kita harus mengajarkan kepada masyarakat mengenai protokol kesehatan."

"Jika dibiarkan sama artinya pemerintah telah melonggarkan aturan yang telah ditetapkannya sendiri,” tuturnya. (Kompas.com/ Hendra Cipto)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Saat Anggota DPRD Jamin Pengambilan Jenazah Pasien Covid-19: Dia Guru Matematika Saya"