PBB memiliki kebijakan ketat terhadap pelanggaran seksual oleh anggota stafnya.
Pelanggar dapat dihukum berat jika terbukti bersalah.
Mereka juga dapat dipulangkan atau dilarang ikut operasi perdamaian PBB.
Namun, tindakan hukum atau indispliner diserahkan ke negara asal pelanggar.
Sekjen PBB sudah berjanji untuk tidak akan memberi toleransi sama sekali dalam kasus skandal seks di lingkup PBB.
"Kami berharap penyelidikan ini dapat cepat selesai untuk segera mengambil tindakan yang sesuai," kata Dujarric.
Ia menerangkan, orang-orang yang terekam video itu kemungkinan ditugaskan di Badan Pengawasan Gencatan Senjata PBB (UNTSO). Badan tersebut telah bertugas di sana sejak 1948. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Heboh Video Seks di Mobil Dinas PBB, Ternyata pada 2019 Ada 175 Skandal".