Terkini Nasional

Tahun Ajaran Baru 2020/2021 Segera Dimulai, Ini Jadwal Masuk Sekolah, Mulai dari SD, SMP, SMA

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah siswa mengenakan masker saat mengikuti pelajaran di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Sunter Agung 09, Jakarta Utara, Rabu (4/3/2020). Seluruh siswa SDN Sunter Agung 09 dihimbau mengenakan masker oleh pihak kepala sekolah karena penyebaran virus corona sekaligus mengurangi resiko tertular. Tribunnews/Jeprima

TRIBUNWOW.COM - Jadwal Tahun Ajaran Baru 2020/2021 dan jadwal masuk sekolah telah diumumkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim.

Dijelaskan bahwa pembelajaran Tahun Ajaran Baru 2020 tetap dilaksanakan Juli 2020.

Sementara pembelajaran tatap muka akan dilakukan bertahap selang dua bulan mulai dari SMA dan SMP sederajat hingga PAUD & TK.

Jadwal Masuk Sekolah Tahun Ajaran Baru 2020/2021 Resmi Diumumkan, SD 2 Bulan setelah SMP dan SMA

Dalam siaran pers Kemendikbud, Nadiem mengumumkan hasil keputusan Kemendikbud bersama Gugus Tugas Percepatan penanganan Covid-19, Kemenko PMK, Kemenag, Kemenkes, Kemendagri, BNPB dan Komisi X DPR RI pada webinar Senin (15/6/2020).

Webinar yang diselenggarakan itu terkait rencana penyusunan Keputusan Bersama Empat Kementerian tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru di Masa Pandemi Covid-19.

Dijelaskan, panduan yang disusun dari hasil kerjasama dan sinergi antar kementerian ini bertujuan mempersiapkan satuan pendidikan saat menjalani masa kebiasaan baru.

“Prinsip dikeluarkannya kebijakan pendidikan di masa Pandemi Covid-19 adalah dengan memprioritaskan kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat," jelasnya.

Jadwal Masuk Sekolah Tahun Ajaran Baru 2020/2021 Sudah Diumumkan, SD 2 Bulan setelah SMP dan SMA

Inilah poin-poin penting pengumuman Mendikbud Nadiem terkait Tahun Ajaran Baru 2020 dan jadwal masuk sekolah dikutip dari siaran pers Kemendikbud:

1. Tahun Ajaran Baru 2020/2021

Tahun ajaran baru bagi pendidikan anak usia dini (PAUD), pendidikan dasar, dan pendidikan menengah di tahun ajaran 2020/2021 tetap dimulai pada bulan Juli 2020.

Namun daerah di zona kuning, oranye, dan merah, dilarang melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan.

“Satuan pendidikan pada zona-zona tersebut tetap melanjutkan Belajar dari Rumah,” terang Mendikbud Nadiem Anwar Makarim, pada webinar tersebut.

Terkait jumlah peserta didik, hingga 15 Juni 2020, terdapat 94 persen peserta didik yang berada di zona kuning, oranye, dan merah dalam 429 kabupaten/kota sehingga mereka harus tetap Belajar dari Rumah.

Adapun peserta didik yang saat ini berada di zona hijau hanya berkisar 6 persen.

2. Syarat Sekolah Bisa Gelar Pembelajaran Tatap Muka

Halaman
12