Setelah itu, HN pun kembali mengejar korban.
Demikian pula dengan Mardoyo yang masih terus membuntuti pelaku dari belakang.
Begitu HN lengah, Mardoyo menendang pelaku hingga terjatuh.
"Saksi langsung merebut senjata pelaku dibantu warga yang sedang berkumpul."
"Petugas polisi yang sedang berpatroli langsung mengamankan pelaku dan membawa ke Polsek Mlati untuk dilakukan pemeriksaan," ujarnya.
Saat ini polisi telah menetapkan HN sebagai tersangka.
Barang bukti berupa senjata airgun sepanjang 20 cm.
Termasuk Magasin serta tas yang digunakan untuk menyimpan senjata. (Tribunjogja.com|nto)
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Mahasiswa Tembaki Mantan Pacar Pakai Air Gun, Pelaku Dikejar Anggota TNI kemudian Ditendang