"Acara pernikahan yang digelar itu prosesi ijab kabul. Nah, tamu yang hadir lebih dari 30 orang, tidak sesuai ketentuan pembatasan," kata Abdul Hakam, Minggu (21/6/2020).
Petugas kesehatan telah melakukan penelusuran kontak, dan kembali menemukan lima orang terinfeksi Covid-19.
Kemudian, pihaknya kembali melakukan tes kepada 25 orang yang diduga kontak erat dengan pasien positif Covid-19 di prosesi pernikahan.
Sebelumnya, sudah ada beberapa klaster penularan Covid-19 di Semarang, di antaranya pasar tradisional, rusunawa, perbankan, toko swalayan, hingga klaster Balai Kota Semarang atau Pemkot Semarang.
(Kompas.com/Riska Farasonalia)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Klaster Penikahan di Semarang, Dihadiri 20 Orang, Ibu dan Adik Pengantin Meninggal Positif Covid-19"