TRIBUNWOW.COM - Puluhan warga Desa Lancok, Syamtalira Bayu, Aceh Utara mengutip dana untuk membantu pengungsi Rohingya yang saat ini masih berada di perairan Lancok.
Mereka mendesak pemerintah menarik kapal motor yang ditumpangi 94 warga Rohingya asal Myanmar ke darat.
Sementara hingga Kamis (25/06/2020) siang, pemerintah masih belum memutuskan apakah akan menolak atau menerima imigran itu.
• Mengaku Kapolsek, Pelajar SMA di Jambi Ini Tipu seorang Profesor hingga Ratusan Juta dari Dalam Sel
Warga kumpulkan uang untuk beli nasi buat imigran Kepala Desa Lancok Nasruddin menyebutkan, uang dikumpulkan buat membeli nasi untuk imigran.
“Kita sesama muslim. Masak iya, kita tidak bantu mereka. Warga desa ini siap menampung mereka dan memberi makan. Uangnya kita cari, patungan,” kata Nasruddin kepada wartawan di lokasi, Kamis.
Atas nama kemanusiaan, sambung Nasruddin, warga bersepakat untuk menjaga imigran itu.
“Pemerintah jangan nunda-nunda keputusan. Mereka sudah sangat lelah di kapal itu. Segera tarik mereka ke darat, kami beri makan,” katanya.
Warga akan Jemput Imigran
Sementara warga lainnya, Aples Kuari, menyebutkan warga sudah menggelar rapat.
Jika pemerintah mengembalikan imigran itu ke tengah laut, maka warga sendiri yang akan menjemput kembali imigran itu.
“Kami jemput pakai perahu kami, di sini semua nelayan punya perahu. Janganlah begitu kejam pada sesama muslim. Kita harus tolong mereka, baru pikirkan opsi sesuai regulasi internasional soal imigran,” pungkasnya.
Hingga berita ini dikirimkan, perahu Rohingya berada sekitar 100 meter dari bibir pantai Lancok, Kecamatan Syamtalira Bayu, Aceh Utara.
Awalnya, pemerintah ingin mendorong kapal itu ke luar perairan Indonesia.
Namun, protes warga membuat pemerintah membatalkan niat dan kini kapal itu berada di perairan.
Di bibir pantai, ratusan warga masih setia menunggu imigran tersebut.
Akan Dilepas ke Laut
Sebanyak 94 warga Rohingya akan dilepas ke laut setelah kapal mereka diperbaiki di Tempat Pendaratan Ikan (TPI) Bayu, Kecamatan Syamtalira Bayu, Aceh Utara.
Mereka ditemukan nelayan terombang-ambil dan menjerit minta tolong di perairan Seunuddon, Aceh Utara.
Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Aceh Utara, Risawan Bentara menyebutkan hasil rapat Muspida plus menyepakati mereka akan dilepas ke lautan melanjutkan perjalanan sesuai tujuan mereka.
“Apa yang disampaikan Forkompinda kita ikuti. Kita juga tes kesehatan mereka, apakah terpapar corona atau tidak. Semua protokol kesehatan kita ikuti,” katanya di TPI Bayu, Kamis (25/6/2020) kepada sejumlah wartawan.
Saat ini, kondisi warga Rohingya dalam keadaan lemas.
Mereka diberikan makanan dan ditampung sementara di bekas Kantor Imigrasi, Punteut, Lhokseumawe, sembari menunggu perbaikan kapal.
Lalu saat didesak apakah Aceh Utara menolak menampung warga Rohingya itu?
“Semua tergantung Forkopimda. Kami tidak bisa menyebut menerima atau menolak,” terang Risawan.
Di lokasi yang sama, Komandan Korem (Danrem) 011/Lilawangsa, Kolonel Inf Sumirating Baskoro, menyebutkan berbagai pertimbangan telah dilakukan untuk melepas kembali pengungsi tersebut ke laut.
“Setelah diperbaikan kapal tersebut, kita juga akan mempersiapkan bahan bakar untuk kapal tersebut dan kemudian direncanakan akan didorong kembali kapal tersebut di bawah pengawasan Polairud dan TNI Angkatan Laut untuk keluar dari perairan Indonesia,” pungkasnya.
Amnesty Desak Indonesia Beri Perlindungan
Amnesty International Indonesia mendesak Pemerintah Indonesia memastikan perlindungan bagi para pengungsi Rohingya yang terdampar di perairan Pantai Seunuddon, Aceh Utara, Rabu (24/6/2020).
"Kami mendesak pihak berwenang di Indonesia untuk memastikan penyelamatan, pendaratan dan perlindungan bagi para pengungsi," kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid melalui keterangan tertulis, Rabu.
Menurut Usman, para pengungsi harus diberikan kebutuhan dasar.
Misalnya, makanan, pakaian, air bersih, dan tempat tinggal sementara yang layak.
Apalagi, banyak anak-anak di antara para pengungsi tersebut.
Amnesty pun meminta pemerintah kembali mengaktifkan pertemuan tingkat menteri tentang penyelundupan manusia, perdagangan orang, dan kejahatan transnasional terkait, atau dikenal sebagai Bali Process.
Forum tersebut diharapkan dapat menghasilkan solusi terhadap keselamatan para pengungsi yang terapung di laut.
Usman Hamid juga mengingatkan negara-negara di kawasan agar tidak mendorong para pengungsi kembali ke laut.
"Di bawah hukum internasional, negara-negara di kawasan punya kewajiban untuk menyelamatkan pengungsi yang mencari perlindungan di wilayah negara mereka," tuturnya.
"Menolak para pengungsi ini sama saja dengan melegalkan pelanggaran hak asasi manusia," kata Usman.
(Kompas.com/Masriadi/Devina Halim)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul ""Tarik Rohingya ke Darat, Kami Kasih Makan…"", "Setelah Kapal Diperbaiki, 94 Pengungsi Rohingya Akan Dilepas ke Laut", dan "Pengungsi Rohingya Terdampar di Aceh, Amnesty Desak Indonesia Beri Perlindungan"