Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com pada Minggu (21/6/2020), Wali Kota Semarang, Hendrar Priyadi angkat bicara.
Menurutnya, pesta pernikahan itu memicu lonjakan kasus baru Virus Corona di Semarang.
Disebutnya bahwa pesta pernikahan itu telah melanggar ketentuan pembatasan kegiatan masyarakat (PKM).
Pesta pernikahan itu digelar dengan jumlah tamu undangan melebihi kapasitas 30 orang pada pertengahan Juni 2020.
"Kejadian empat hari yang lalu ada pernikahan yang tidak sesuai dengan protokol kesehatan karena lebih dari 30 orang," ucap Wali Kota yang akrab disapa Hendi kepada wartawan di Semarang, Sabtu (20/6/2020).
Walaupun begitu, Hendi tidak menjelaskan jumlah tamu yang datang pada acara tersebut.
Hendi lantas bercerita bahwa ibu dari satu di antara mempelai meninggal dunia setelah acara pernikahan tersebut.
Disusul dengan ayahnya kritis karena terjangkit Virus Corona.
"Tersiar kabar ibu salah seorang pengantin meninggal dunia. Kemudian menyusul ayahnya sakit kritis positif Covid-19," jelasnya.
• Pesta Pernikahan Berujung Duka, Satu per Satu Keluarga Kritis hingga Meninggal Dunia di Semarang
Selain itu, satu di antara anggota keluarga mempelai juga ada yang meninggal dunia.
Akibat kejadian itu, Hendi lantas melakukan penelusuran atau tracing.
"Terus anak atau adiknya yang pengantin juga meninggal. Lalu kita tracing," lanjut dia.
Dari hasil penelusuran, banyak orang yang kini ikut terjangkit Virus Corona setelah mengikuti acara pernikahan tersebut, satu di antaranya takmir masjid.
"Dari sembilan orang ada lima orang yang tertular positif Covid-19. Tracing lagi ke keluarganya banyak yang positif," kata dia.
Sehingga kini Hendi meminta agar masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Meski beberapa sektor PKM dilonggarkan, namun masyarakat harus sadar diri dalam mencegah terjangkitnya Virus Corona. (TribunWow.com/Mariah Gipty)