Kasus Korupsi

Masinton Sebut KPK Tak Akui Berikan Justice Collaborator untuk Nazaruddin: KPK Ingin Wangi Terus

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi III DPR fraksi PDIP, Masinton Pasaribu dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (23/6/2020). DIrinya mengungkapkan komentarnya terkait perdebatan pembebasan narapidana Muhammad Nazaruddin.

Menurut Masinton, sikap KPK yang tidak mengakui adanya surat tersebut karena memang sudah beda generasi kepemimpinannya.

Dirinya menilai kepemimpinan KPK saat ini tidak ingin banyak terlibat terkait permasalahan pada kepemimpinan sebelumnya.

Terpidana Korupsi M Nazaruddin Dapat Cuti Menjelang Bebas Bersyarat, Bisa Pulang Bertemu Anak-Istri

"Maka dalam surat ini jelas. Cuman tadi KPK enggak mau mengakui karena masih ini membawa episode lama," terang Masinton.

"KPK sekarang kan baru, pimpinannya baru, undang-undangnya baru."

"Ini masih memakai politik parfum. KPK ini ingin wangi terus, enggak mau dibilang salah," ucapnya.

"Banyak kejanggalan-kejanggalan, ya termasuk surat-surat ini," pungkasnya.

Simak videonya mulai menit ke- 2.28

(TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)