Pada video yang pertama Andro Manurung menegaskan bahwa Lia Ladysta tak bermaksud menuduh Syahrini.
Selain itu, Lia Ladysta juga tak dimintai persetujuan saat proses menggunggah video tersebut.
"Jadi untuk masalahnya tadi dua video percakapan, yang pertama dari MNC," kata Andre Manurung.
"Tadi saya sampaikan bahwasanya klien kita sudah sampaikan tidak ada arahnya untuk menuduh dan untuk mendistribusikan."
"Tadi juga disampaikan bahwasanya video awal itu, tidak ada disampaikan untuk diupload sama klien kita," imbuhnya.
• Syahrini Kaget Tahu Reaksi Pertama Ayah Reino Barack soal Kasus Video Syur: Saya Ambil Pelajaran
Sedangkan video yang kedua, Andro Manurung juga mengatakan bahwa Lia Ladysta hanya menjawab pertanyaan yang diajukan pembawa acara.
Bahkan saat ditanya soal Syahrini, Lia Ladysta menolak memberikan jawaban.
"Kedua Pagi Pagi Pasti Happy, klien kita juga kalau bisa dilihat videonya bahwa klien kita hanya menjawab pertanyaan," kata Andre Manurung.
"Pertanyaan-pertanyaan yang diberikan klien kita, yang menjurus, dia yang menolak supaya tidak menjurus," imbuhnya.
Tak berhenti di situ saja, Ande Manurung juga mengungkapkan bahwa pihaknya sudah mengumpulkan bukti-bukti.
Bukti yang dimaksud adalah judul-judul dari video tersebut yang juga dipermasalahkan oleh Syahrini.
"Kita juga sampaikan tadi, beberapa bukti-bukti, akan kita klarifisikasi terhadap judul-judul dari video yang dipermasalahkan," ujar Andre Manurung.
"Dan memang klien kita tidak berkaitan dengan judul tersebut," imbuhnya.
• Luna Maya Datangi Ruangan Syahrini Bahas soal Reino Barack, Aisyahrani: Tim Saya Disuruh Keluar
Syahrini Laporkan Semua Netizen Nakal
Adik penyanyi Syahrini, Aisyahrani blak-blakan mengatakan bahwa pihaknya akan melaporkan semua netizen yang dinilai kurang bijak menggunakan media sosial.
Aisyahrani mengakui bahwa pihak Syahrini ingin membuat para warganet nakal kapok.
Apalagi sebelumnya, Syahrini berhasil melaporkan seorang wanita yang melakukan pencemaran nama baik dan penyebaran video asusila yang dinarasikan mirip dirinya.
Oleh karena itu, Aisyahrani mengajukan laporan tambahan kepada pihak yang berwajib.