TRIBUNWOW.COM - Cerita pengacara Shankar Ram, yang disebut-sebut disewa oleh orang dari Swiss, mengatasnamakan keluarga Fathia Reza dan Lamia Roro.
Seperti diketahui, kedua putri pendiri Sunda Empire, Fathia Reza dan Lamia Roro ditangkap dan ditahan Imigrasi Malaysia karena persoalan paspornya.
Dalam dakwa jaksa penuntut umum di persidangan kasus Sunda Empire dengan terdakwa Nasri Banks, Rd Ratnaningrum dan Ranggasasana pada Kamis (18/6/2020) menyebutkan, keduanya menelusuri soal sejarah Sunda Empire berbekal paspor palsu diplomatik Sunda Empire namun saat berada di perbatasan Malaysia dan Brunei Darussalam, ditangkap otoritas Malaysia.
• Minta Jajan Es Krim, Dua Bocah Dibunuh Ayah Tirinya, Jenazah Ditemukan saat Ibu Terima Pesan WA
Kasus penangkapan itu sempat jadi pemberitaan media Malaysia pada 24 Juli 2007, salah satunya pemberitaan thestar.com.
Situs itu menulis bahwa dua perempuan itu mengaku putri dari Kerajaan Sunda Democratic Empire namun membawa paspor Sunda Democratic Empire.
Uniknya lagi, mereka justru tidak mengakui dari Indonesia melainkan dari Swiss.
Mereka juga sempat diadili dan dihukum 1,5 tahun penjara karena perbuatannya.
Saat itu, keduanya berusia 23 tahun dan 21 tahun.
"Saudari Fathia Reza (36) dan saudari Lamira Roro (34) memang ada di tahanan Imigrasi Malaysia sejak 2007,” ujar Koordinator Fungsi Penerangan Sosial Budaya dari KBRI Kuala Lumpur, Agung Cahaya Sumirat, Jumat (19/6/2020).
• Baru Bebas dari Penjara, John Kei Kembali Ditangkap, Diduga sebagai Pelaku Pembacokan di Cengkareng
KBRI Kuala Lumpur dan KJRI Kuching pernah tiga kali mewawancarai untuk mengklarifikasi kewarganegaraan Fathia Reza dan Lamira Roro.
Selama itu, mereka menolak mengaku sebagai warga negara Indonesia (WNI) dan bersikeras mengaku sebagai warga negara Sunda Empire.
“Mereka ketika ditanya tidak mau mengaku sebagai WNI. Maunya diakui sabagai warga negara Sunda Empire. Ini sudah setidaknya 3 kali interview,” ujar Agung.
Pengakuan Pengacara
Shankar Ram, satu dari dua pengacara yang disebut-sebut disewa oleh orang dari Swiss, mengatasnamakan keluarga Fathia Reza dan Lamia Roro.
Pengacara yang berkantor di Kuching, Serawak, menuturkan, kasus yang melibatkan keduanya sangat unik dan menarik perhatian publik Malaysia saat itu.
Selain itu, ada salah satu saksi seorang warga negara Amerika Serikat dari PBB yang turut dihadirkan dalam persidangan Fathia Reza dan Lamia Roro.
"Ketika saya mulai sebagai pengacara keduanya, saya bertanya di mana wilayah Sunda Empire?" imbuh Shankar Ram memulai ceritanya di kanal YouTube Pak Bro, yang TribunJakarta kutip pada Sabtu (20/6/2020).
Fathia Reza dan Lamia Roro mengungkapkan wilayan Sunda Empire mencakup seluruh Asia Tenggara, meliputi Filipina, Thailand, Malaysia, Sumatera, Jawa dan seluruh Borneo.