Terkini Nasional

Hari Ini Gerhana Matahari, Bahaya Lihat Matahari Secara Langsung, Simak Penjelasannya

Editor: Atri Wahyu Mukti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gerhana matahari cincin - Gerhana matahari memang merupakan satu di antara fenomena langit yang menarik untuk diamati.

Proses ini berlangsung tanpa rasa sakit sehingga kerap membuat orang tak sadar matanya mulai rusak.

Bacaan Niat, Tata Cara, Naskah Khutbah, Waktu Pelaksanaan Salat Khusuf Gerhana Matahari 21 Juni

Tips Aman Melihat Gerhana Matahari

Gerhana matahari cincin (GMC) bakal terjadi pada 21 Juni 2020.

Adapun gerhana matahari itu dapat diamati di beberapa wilayah Indonesia.

Namun, fenomena GMC itu hanya terlihat sekitar 20 persen saja.

Bagi Anda yang mengamati GMC tersebut, ada beberapa tips yang mesti dilakukan.

Pasalnya, menatap matahari langsung tanpa pelindung dapat membahayakan retina mata dalam waktu sesaat.

Berikut tips aman melihat gerhana matahari cincin, versi Dosen Ilmu Falak pada Jurusan Astronomi Islam Fakultas Syariah IAIN Lhokseumawe, Tgk Ismail SSy MA, dikutip TribunJabar.id dari Serambinews.com:

1. Menggunakan teleskop yang telah dilindungi dengan filter matahari.

Perlu diingat, walau telah dilindungi dengan filter matahari tetap jangan berlama-lama menatap matahari, hindari jangan sampai lebih dari tiga menit.

Usahakan setelah melihat matahari dalam durasi tiga menit untuk melihat medan pandang yang hijau atau ke arah lain agar mata merasa stabil kembali.

2. Menggunakan kacamata matahari. Kacamata ini terbuat khusus untuk mengamati matahari.

Untuk mendapatkan kacamata matahari tentunya sedikit sulit, namun dengan sistem jual beli online tentu kesulitan tersebut bisa teratasi.

3. Menggunakan kaca las nomor 14. Kaca las ini tergolong mudah didapatkan dan pastinya harga juga terjangkau.

Gunakan kaca las tersebut menutupi kedua mata selama pengamatan gerhana, jangan pernah dilepaskan saat masih menatap matahari walau sesaat. 

Kapan Waktu Pelaksanaan Salat Gerhana Matahari? Bisa Dilakukan Berjamaah atau Sendirian

Penjelasan Ahli

Halaman
1234