Bukan Orang Sembarangan, Inilah Sosok PNS Pertama di Indonesia, Pemilik NIP 010000001

Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PNS Pertama si Pemilik NIP : 010000001

TRIBUNWOW.COM - Banyak orang orang yang kini sedang mencari informasi tentang penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Hingga masih banyak orang yang belum mengetahui siapa pemilik NIP PNS yang pertama atau sosok PNS Pertama yang ada di Indonesia.

Dilansir dari Kompas.com, sosok itu ialah  Sri Sultan Hamengkubuwono IX.

Potret kartu PNS Pertama si Pemilik NIP : 010000001 (Kompas.com/Yustinus Wijaya Kusuma)

Detik-detik Pria Berpayung Merangsek Masuk Markas Brimob Polda Sultra, Terdengar Tembakan Peringatan

Ya, Sri Sultan Hamengku Buwono IX merupakan PNS pertama di Indonesia.

Raja Keraton Yogyakarta tersebut tercatat memiliki kartu PNS pada tahun 1940.

Ia diangkat oleh Alm. A.E Manihuruk sebagai PNS pertama di Indonesia. A.E Manihuruk merupakan Kepala Badan Administrasi Kepegawaian Negara yang saat itu statusnya bukan PNS, karena Kepala Badan kebanyakan berasal dari Pejuang, Tentara atau Politikus.

Sri Sultan HB IX mendapat NIP : 010000001. Hal itu dibenarkan oleh Penghageng Tepas Dwarapura Keraton Yogyakarta, KRT Jatiningrat, Senin (16/12/2019) lalu.

"Iya benar PNS pertama. Ini fotocopy kartu PNS Beliau (Sri Sultan HB IX)," ujar KRT Jatiningrat.

KRT Jatiningrat mengatakan, awalnya ia juga tidak mengetahui bahwa Sri Sultan HB IX merupakan PNS pertama Indonesia.

Ia baru mengetahui setelah melihat salinan kartu PNS Sri Sultan HB IX.

Salinan kartu pegawai HB IX karena saat itu bertugas di Keraton untuk mengurusi dana tunjangan pensiunan janda pasca HB IX wafat.

Sultan HB IX tercatat menjadi Wakil Presiden Indonesia ke 2 yang menjabat 23 Maret 1973 – 23 Maret 1978.

"Waktu itu Beliau wafat, saya masih menjadi kepala Biro Umum. Sehingga masalah-masalah yang berkaitan dengan pensiun janda itu kan mengumpulkan data-data, masuklah NIP (salinan kartu pegawai) ini (milik Sri Sultan HB IX)," ujarnya.

Cerita Petugas Medis di Yaman, Tidak Memiliki APD hingga Tak Bisa Operasikan Alat Ventilator

Jatiningrat menjelaskan, kartu PNS milik Sri Sultan HB IX tersebut diterbitkan oleh Badan Administrasi Kepegawaian Negara (BAKN).

Di kartu itu juga tertera tandatangan Kepala BAKN, A E Manihuruk di Jakarta 1-11-1974.

Halaman
123