TRIBUNWOW.COM - YF (18), pelaku pembunuhan seorang terapis pijat online Monik (33), mengaku sempat tidak tega saat akan membakar jenazah korban.
Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam konferensi pers yang ditayangkan kanal YouTube Tribun Jatim Official, Rabu (17/6/2020).
Kejadian bermula saat warga Kecamatan Lakarsanstri, Kota Surabaya geger dengan ditemukannya mayat perempuan dalam kardus lemari es di sebuah rumah di Jalan Lidah Kulon 2B.
• Pengakuan Mahasiswa yang Bunuh Terapis Pijat di Surabaya, Bayar Rp 900 Ribu Pakai Uang Kuliah
Diketahui kemudian YF yang berstatus sebagai mahasiswa menyewa Monik dengan tarif Rp 900 ribu untuk layanan pijat selama 90 menit.
Monik juga menawarkan layanan pijat plus-plus dengan tarif tambahan Rp 300 ribu.
YF menerima tawaran tersebut meskipun kemudian enggan membayarkan uang tambahan.
Ia mengaku tidak menyetubuhi Monik.
Adu mulut kemudian terjadi sengit di antara keduanya saat Monik berusaha menagih tarif tambahan tersebut.
YF panik dan berusaha membungkam mulut korban.
"Saya bingung, karena dia teriak-teriak. Katanya takut digrebek," kata YF.
"Saya bekap malah dia teriak-teriaknya lebih keras," lanjutnya.
YF lalu mengambil pisau lipat dan menusuk leher perempuan tersebut sekitar pukul 23.00 WIB.
Melihat Monik tewas, YF sempat terpikir untuk membakar jenazah korban.
Ia sempat membakar kaki korban dengan menggunakan kompor kecil.
Namun rencana itu diurungkan karena YF merasa tidak tega.