TRIBUNWOW.COM - Pihak Istana angkat bicara soal serangan yang didapat Komika Bintang Emon karena mengkritisi Kasus Novel Baswedan.
Bintang Emon diduga diserang oleh Buzzer hingga dituduh sebagai pemakai narkoba.
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com pada Sabtu (20/6/2020), Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan, Donny Gahral Adiansyah menegaskan pemerintah tak ada kaitannya dengan hal tersebut, termasuk buzzer.
• Novel Ingin Jokowi Bantu Kasusnya, Pihak Istana: Jangan Semua Presiden Disuruh Turun Tangan Langsung
"Pemerintah tidak ada hubungannya dengan buzzer. Apapun afiliasi buzzer itu tidak ada korelasi dengan pemerintah," kata Donny pada Rabu (17/6/2020).
Selain itu, menurut Donny apa yang dilakukan Bintang Emon merupakan hak bernegara untuk menyatakan pendapat.
"Pemerintah menghormati kebebasan berekspresi dan berpendapat di ruang publik, yang disampaikan Bintang Emon itu hak dia untuk berpendapat, tidak boleh dikekang, dihalangi, atau dibatasi," lanjutnya.
Sehingga, pemerintah tak masalah jika para buzzer dilaporkan ke pihak kepolisian.
Donny memastikan pemerintah juga tak akan melindungi mereka.
"Jadi buzzer-buzzer itu saya kira kalau ternyata mereka terbukti ada pelanggaran hukum ya silakan diproses saja," sambungnya.
Di sisi lain, tuntutan satu tahun penjara yang dilayangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dinilai janggal oleh banyak orang.
Novel Baswedan sendiri meminta agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) turun tangan terkait pengadilan yang menurutnya janggal itu.
Staf Khusus Presiden bidang Hukum, Dini Purwono menjelaskan, jika ada tuntutan yang dirasa kurang memuaskan bisa langsung melapor ke Komisi Kejaksaan.
Menurutnya, presiden tak bisa ikut campur tangan atau mengintervensi pengadilan.
"Kalau ada yang tidak puas dengan kinerja dan perilaku jaksa, kan sudah ada Komisi Kejaksaan RI. Masyarakat bisa lapor ke komisi tersebut. Jadi, jangan semua hal diminta Presiden turun tangan langsung," ujar Dini, Sabtu (20/6/2020).
Dini mengatakan, ia berkata demikian bukan bermaksud untuk menyudutkan Novel Baswedan.