"Kemudian beranjak ke WhatsApp hingga akhirnya kami dapati tertangkap basah sedang melakukan aktivitas hotel kawasan Surabaya Selatan," kata Harun.
Dikutip dari SURYAMALANG.com, Jumat (19/6/2020), pelaku mengatakan ia meminta para pelanggan yang berminat untuk kencan dengan istri pelaku untuk melakukan kontak lebih lanjut lewat WhatsApp.
Kepada polisi, Sudarmono mengaku istrinya juga dijual kepada pria-pria di luar kota yang berminat untuk kencan dengan istrinya.
"Tersangka juga kerap terima panggilan di luar kota seperti Surabaya dan Tretes (Pasuruan)," ujar Harun.
Atas aksinya itu, kini Sudarmono dijerat oleh Pasal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan 296 KUHP, dan atau 506 KUHP. (TribunWow.com/Anung)
Artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul "Istrinya Dijual Rp 300 Ribu ke Pria Hidung Belang, Pria Pengangguran: Buat Makan" dan suryamalang.com dengan judul Tak Punya Pekerjaan, Pria Gresik Ini Jual Istri ke Pria Hidung Belang, Tarif Maksimal Rp 900.000