Terkini Nasional

Sidang Perdana Digelar di PN Bandung, Terungkap Motif Sesungguhnya Pendirian Sunda Empire

Penulis: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tiga tersangka kasus membuat kegaduhan, Rangga Sasana, Nasri Banks dan Rd Ratnaningrum dari Sunda Empire akan menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kamis (18/6/2020).

TRIBUNWOW.COM - Tiga petinggi Sunda Empire yakni Rangga Sasana, Nasri Banks serta Rd Ratnaningrum menjalani persidangan perdana, Kamis (18/6/2020).

Dalam persidangan virtual yang digelar di Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Bandung, Jalan LLRE Martadinata itu terungkap motif pendirian kerajaan yang sempat menggegerkan masyarakat tersebut.

Dilansir oleh Tribunnews.com, Jumat (19/6/2020), motif pendirian Sunda Empire adalah agar kedua anak Nasri Banks dapat pulang dari Malaysia.

Terungkap Motif Didirikannya Sunda Empire, Ingin Dua Anak dari Pendiri Pulang dari Malaysia

Isi Dakwaan Jaksa soal Sunda Empire buat Pengunjung Sidang Tertawa, Jaksa Sebut Banyak Keunikan

Berdasarkan keterangan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Nasri Banks disebut membaca sejarah terkait Sunda Empire yang tak jelas asalnya pada 2003 lalu.

Menurut Nasri, ia dan istrinya merupakan penerus Kaisar Alexander The Great.

"Sekitar 2003 terdakwa Nasri Banks membaca sejarah yang tidak jelas sumbernya tentang Sunda Empire."

"Di mana menurutnya, istri Nasri Banks yang juga istrinya, Rd Ratnaningrum merupakan penerus Kaisar Alexander The Great," ujar jaksa Suharja, membacakan isi dakwaan.

Kemudian, Nasri kedatangan seorang pria bernama Mr Jhonson Low yang membawa sertifikat deposit dari of Sources Atlantic Bank senilai 2 miliar dollar.

Nasri kemudian meminta bantuan anaknya yakni Fathia untuk berkomunikasi dengan Jhonson Low melalui email.

Fathia kemudian disebut mendapat sertifikat deposit tersebut pada 2005.

Saat Sidang Dakwaan Kasus Sunda Empire Buat Tertawa, Jaksa: Baru Kali Ini Dakwaannya Seunik Ini

Sidang Perdana, 3 Petinggi Sunda Empire Didakwa Sebarkan Berita Bohong, Terancam 10 Tahun Penjara

Ratnaningrum pun kemudian menceritakan soal Sunda Empire kepada kedua anaknya yakni Fathia dan Lamia Roro hingga mereka tertarik.

"Setelah Fathia mendapat sertifikat deposito yang tersimpan di Banks Swiss, Rd Ratnaningrum menceritakan Sunda Empire kepada Fathia dan Lamia Roro hingga akhirnya kedua anaknya itu tertarik," ucap jaksa.

Mereka kemudian menelusuri soal Sunda Empire di Malaysia, Singapura, dan Brunei Darussalam.

Namun, keduanya malah ditahan kepolisian Malaysia selama satu tahun lima bulan karena penggunaan paspor Sunda Empire.

Setelah selesai menjalani masa tahanan, keduanya tak mau pulang karena masih menganggap Sunda Empire benar-benar ada.

Halaman
12