Pemusnahan barang bukti itu dilakukan setelah Polrestabes Surabaya bersama Polsek Jajaran melakukan penangkapan terhadap 739 tersangka berbagai jaringan baik kelas kakap hingga kelas teri periode Desember 2019 hingga Juni 2020.
• Kronologi Pasien Covid-19 Kabur dari Ruang Isolasi Rumah Sakit, Jebol Plafon Kamar Mandi
(TribunMadura/Firman Rachmanudin)
Artikel ini telah tayang di Tribunmadura.com dengan judul Wali Kota Surabaya Risma Memarahi Tersangka Narkoba Jaringan Malaysia, Tersangka Hanya Bisa Menunduk