Terkini Daerah

Kronologi Dokter Diduga Lakukan Pelecehan pada Pasien, Perawat Diminta Keluar Tirai saat Pemeriksaan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pelecehan -HM (20), pasien di Rumah Sakit Sultan Abdul Aziz Syah melaporkan seorang dokter diduga melakukan pelecehan seksual saat melakukan pemeriksaan.

TRIBUNWOW.COM - HM (20), pasien di Rumah Sakit Sultan Abdul Aziz Syah melaporkan seorang dokter diduga melakukan pelecehan seksual saat melakukan pemeriksaan.

HM warga asal Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur melaporkan dokter H ke Polres Aceh Timur pada Senin (8/6/2020).

Dalam laporannya, peristiwa pelecehan seksual itu terjadi di Rumah Sakit Sultan Abdul Aziz Syah pada Selasa (2/6/2020).

Kapolres Aceh Timur, AKBP Eko Widiantoro melalui Kasubbag Humas AKP Muhammad Nawawi mengatakan, laporan HM itu tertuang dalam laporan polisi bernomor STTLP/64/VI/2020/SPKT, tanggal 8 Juni 2020, tentang jarimah pelecehan seksual.

Ilustrasi Pelecehan Seksual (YouTube/Dear Diary)

Kronologi kejadian

Dikutip Tribunnews.com dari Serambinews.com, AKP Muhammad Nawawi menjelaskan, kronologi terjadinya dugaan pelecehan seksual tersebut.

Menurut Nawawi, kejadian tersebut bermula, pada Selasa (2/6/2020) sekira pukul 08.00 WIB.

HM datang ke Rumah Sakit Sultan Abdul Aziz Syah untuk operasi kanker payudara yang dideritanya. Setelah masuk ke ruang IGD, perawat langsung memasang infus terhadap HM.

Kemudian perawat membawa HM ke ruang rawat inap. Tak lama kemudian datang dokter H, bersama dengan seorang perawat.

Selanjutnya, pasien HM dibawa ke ruang pemeriksaan menggunakan kursi roda yang didorong oleh perawat.

Setelah berada di dalam ruang pemeriksaan, dokter H memerintahkan pasien berbaring di atas tempat tidur.

Kemudian dokter H menyuruh pasien HM membuka kain sarung yang menutupi tubuhnya untuk melakukan pemeriksaan. Namun, alat yang akan digunakan dokter untuk melakukan pemeriksaan tidak berfungsi.

Sehingga dokter tersebut menyuruh perawat untuk ke luar dari tirai tempat dilakukannya pemeriksaan terhadap HM.

Dokter H lantas membuka celana lengging sekaligus celana dalam pasien sampai lutut.

Kemudian, dokter H memasukkan jari tangan kanannya ke dalam kemaluan pasien HM. Sementara tangan kiri oknum dokter tersebut meraba dan meremas kedua payudara pasien.

Akibat perbuatan dokter H tersebut, pasien mengalami rasa nyeri dibagian kemaluannya dan menimbulkan rasa sakit.

"Karena itu, pasien mendatangi Polres Aceh Timur untuk membuat laporan polisi."

"Karena tidak terima atas perbuatan oknum dokter tersebut," jelas Nawawi.

Dokter bantah lakukan pelecehan seksual

Pengacara dokter H, Muslim A Gani membantah kliennya melakukan pelecehan seksual terhadap H.

Pasalnya, saat pemeriksaan kesehatan, pasien didampingi keluarga dan seorang perawat wanita.

"Jadi tidak ada itu pelecehan, di mana kejadian pelecehan, orang pemeriksaan kesehatan didampingi keluarga dan perawat wanita," kata Muslim, seperti dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com.

Halaman
12