Nasib Terkini
Wadireskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Roberto Pasaribu menjelaskan bahwa Russ Medlin akan menghadapi dua tuntutan sekaligus.
Pertama tuntutan di Amerika Serikat dan kedua tuntutan di Indonesia.
• Soal Buron FBI Sewa PSK Anak, Pakar Reza Indragiri: Indonesia Masuk Radar Jaringan Pedofilia Dunia
Hal itu diungkapkan Roberto Pasaribu melalui sambungan telepon dengan Metro Tv News pada Rabu (17/6/2020).
"Jadi sebenarnya dia saat ini juga sudah menghadapi nanti dua tuntutan baik dalam proses dari pengadilan negeri, pengadilan di Amerika," ujar Roberto.
Namun, Russ harus menjalani proses hukum di Indonesia terlebih dahulu sebelum dikembalikan ke negaranya.
Sebagaimana diketahui, Russ tersandung kasus kejahatan seksual pada anak.
Ia ditangkap setelah berhubungan badan dengan PSK anak.
"Harus menjalani terlebih dahulu terhadap proses hukum yang ada di Indonesia terkait dengan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur," sambungnya.
Menyikapi masalah ini, Roberto mengakui pihaknya akan membentuk satuan khusus untuk memberantas kejahatan seksual pada anak.
Terlebih Asia sering dijadikan sasaran empuk mencari lokasi mendapatkan anak untuk diajak berhubungan tak senonoh.
"Saya tidak mengatakan Indonesia sebagai ladang empuk tapi banyak sekali tempat-tempat yang menjadikan para pedofil ini untuk mencari lokasi terutama di daerah Asia," kata Roberto.
Dalam hal itu, Roberto mengaku akan bekerja sama dengan FBI.
• Kesaksian ART Buron FBI yang Ditangkap karena Sewa PSK di Bawah Umur: Sempat Ditawari Hubungan Intim
"Ini menjadi concern kami dari Bapak Kapolri kami sudah dilakukan kerja sama FBI kita akan membentuk satuan khusus yang bertujuan untuk bagaimana caranya kita melakukan kerja sama terhadap anak sebagai korban kejahatan pornografi itu yang terus kami bekerja kami sekarang," pungkasnya.
Lihat videonya mulai menit ke-4.25: