Terkini Daerah

Pengakuan Tesangka yang Bunuh Wanita Terapis Pijat Plus-plus, Enggan Beri Uang Tambahan

Editor: Atri Wahyu Mukti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan terapis pijat di Surabaya yang mayat korbannya dimasukkan dalam kardus.

Dari penyelidikan kepolsian, Yusron berkenalan dengan korban melalui media sosial Twitter @MassagePandawa.

Terjadilah kesepakatan untuk bertemu di rumah kontrakan yang ditinggali Mahasiswa Semester Gasal di salah satu Universitas Surabaya jurusan Teknik Sipil itu.

Korban datang, Selasa (16/6/2020) sekitar pukul 18.00 WIB.

Setelah itu, korban memberikan layanan jasa pijat selama 45 menit yang dimulai pukul 19.30 WIB.

Disela-sela pijat, korban menawarkan layanan jasa plus-plus kepada tersangka.

"Saat itu saya hanya (gituin) saja.

Belum sempat bersetubuh.

Dia (korban) minta uang tambahan. Saya akhirnya gak mau.

Tapi korban ngeyel ikut marah," tambahnya.

Berencana bakar mayat dalam kardus

Alhasil, korban dihabisi pelaku sekitar pukul 23.00 WIB setelah sempat terjadi cekcok.

Empat luka tusukan pisau lipat tersangka bersarang di leher bawah telinga.

Setelah memastikan korban tak bernyawa, Yusron kemudian memasukkan jasad Monik ke dalam kardus dan berencana membakarnya.

Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo didampingi Kasat Reskrim, AKBP Sudamiran, Wakasat Reskrim,Kompol Ardian Satrio Utomo dan Kanit Jatanras,Iptu Agung Kurnia Putra mengatakan tersangka sempat membakar korban menggunakan sebuah kompor portable.

"Rencananya akan dibakar sampai berabu.

Halaman
123