Pria 42 tahun ini juga menceritakan bahwa orang yang sempat mengamankan gelas untuk menyiram air keras ke mukanya itu bersaksi bahwa cairan sangat menyengat.
"Orang yang mengamankan ada beberapa orag semuanya mencium dengan penciuman yang jelas dan bersaksi di persidangan, bahwa baunya sangat menyengat."
"Air aki baunya tidak menyengat," kata Novel.
• Novel Baswedan Minta Jokowi Turun Tangan, Masinton Pasaribu: Tidak Bisa Diintervensi Siapapun
Lihat videonya mulai menit ke-7:12:
Sejumlah Barang Bukti yang Disebut Hilang oleh Novel
Pada kesempatan lain, Novel juga menilai proses hukum soal penyiraman air keras terhadap dirinya cukup janggal.
Satu di antara yang janggal adalah terkait barang bukti.
Hal itu diungkapkan Novel Baswedan melalui Kabar Petang tvOne pada Minggu (14/6/2020).
• Kecewa Tuntutan 1 Tahun pada Kasus Novel, Rocky Gerung Ajak Para Tokoh: Gerakan Lindungi Mata Publik
Novel mengatakan bahwa botol untuk mewadahi air keras yang disiramkan ke mukanya sudah raib.
"Selain itu ternyata ada beberapa barang bukti yang hilang. Saya bisa katakan contohnya adalah botol."
"Botol yang dipakai untuk menuang air keras ke suatu mug dan dipakai untuk menyiram ke wajah saya itu hilang," ujar Novel.
Lalu, bajunya yang terkena tumpahan air keras saat kejadian berlangsung pada 11 April 2017 tersebut juga telah dirobek dan hilang begitu saja.
"Dan ternyata saya juga tahu baju yang digunakan saya saat itu di bagian depannya, digunting."
"Ketika digunting maka tentunya apabila ada bekas air keras atau apapun di sana menjadi hilang, menjadi tidak terlihat karena sudah tidak ada barangnya," jelasnya.
Dirinya yang sempat minta penjelasan ke mana robekan bajunya itu, justru mendapatkan jawaban kurang masuk akal.
• Sebut Saksi Kunci Penyiraman Air Keras Tak Diperiksa, Novel Baswedan: Keterlaluan Sekali
Novel menilai, jika robekan tersebut digunakan untuk sample, maka prosedurnya tidak sesuai dengan apa yang dijelaskan penyidik padanya.