Kasus Novel Baswedan

Ke Najwa Shihab, Novel Baswedan Sebut 'Terserah' Kasusnya Dilupakan: Tapi Apakah Kita Senang?

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Tiffany Marantika Dewi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase foto Penyidik KPK Novel Baswedan dan pelaku penyiram air keras Rahmad Kadir Mahulette.

Hal itu ia tanyakan mengingat kasus penyerangan Novel Baswedan sudah terjadi pada 11 April 2017 silam.

"Dengan putusan seperti itu, dengan berbagai kejanggalan, Anda rela, Bang Novel? Setelah tiga tahun?" tanya Najwa.

Novel kembali menyatakan sikap tentang pengusutan kasusnya yang sudah berjalan selama tiga tahun.

"Saya bukan orang yang suka berbasa basi. Artinya sejak awal saya biarkan, terserah," tegas Novel.

Meskipun begitu, Novel khawatir akan dampak perkaranya dengan kasus-kasus hukum serupa di masa depan.

"Cuma kalau kita biarkan seperti itu, bicaranya adalah ini akan menjadi catatan sejarah," jelas dia.

Ia juga khawatir dengan dampaknya terhadap penegakan hukum.

"Kalau melihat, apakah kita senang dengan keadaan di mana penegakan hukum dibuat dengan sedemikian rupa compang-camping?" tanya Novel.

"Tentu kita enggak senang. Kita khawatir hal itu akan terjadi kepada orang lain," jelasnya.

Kasus Sarang Burung Walet Jadi Alasan Dendam Penyerang, Novel Baswedan Sebut Fitnah: Keterlaluan

Lihat videonya mulai menit 10:45

Sudah Maafkan Pelaku

Novel Baswedan mengungkapkan dirinya sudah memaafkan pelaku penyiraman air keras.

Meskipun begitu, ia mempertanyakan tuntutan 1 tahun penjara yang diberikan kepada kedua pelaku, Rahmad Kadir Mahulette dan Rony Bugis.

Sebelumnya diketahui kedua pelaku menyiram air keras ke wajah Novel Baswedan pada 11 April 2017.

Halaman
123