TRIBUNWOW.COM - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengungkapkan sejumlah saksi kunci yang tidak diperiksa dalam kasusnya.
Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam acara Mata Najwa di kanal YouTube Najwa Shihab, Rabu (17/6/2020).
Novel Baswedan diketahui menjadi korban penyiraman air keras di wajahnya pada 11 April 2017 silam.
• Curhatan Novel pada Najwa soal Kasus Burung Walet: Kerja Benar, Diserang, Dikerjain, Dikriminalisasi
Kedua pelaku yang merupakan anggota polisi, Rahmat Kadir Mahulette dan Rony Bugis, kemudian dituntut 1 tahun pada Kamis (11/6/2020) lalu.
Sebagai korban, Novel mengungkapkan banyak kejanggalan ditemukan dalam sidangnya, seperti beberapa saksi kunci yang tidak diperiksa.
Awalnya ia menyebutkan sebelum diserang rumahnya sempat diintai oleh pelaku setidaknya dua minggu dan sempat disaksikan warga sekitar.
"Peristiwa penyerangan kepada saya ini dimulai dengan pengintaian setidaknya dua minggu sebelumnya," ungkap Novel Baswedan.
Kejadian itu disaksikan warga sekitar.
Bahkan beberapa warga sempat memfoto pelaku dan kendaraan yang ditumpangi.
Ia membenarkan kendaraan tersebut adalah milik anggota Polisi.
"Orang yang mengintai dari seberang rumah saya itu diamati oleh beberapa saksi, bahkan berinteraksi, berbicara," paparnya.
"Bahkan difoto wajahnya dan kendaraannya, salah satunya milik oknum anggota Polri," ungkap Novel.
Pelaku juga sempat menanyakan lokasi rumah Novel Baswedan.
Dari peristiwa itu Novel menyimpulkan rumahnya memang sudah diincar pelaku.
"Kemudian dari mana mereka bisa diyakini adalah orang yang mengamati? Karena dalam komunikasi dia bercerita bahwa dia sedang mencari Novel," jelas penyidik senior ini.