TRIBUNWOW.COM - Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagio menyoroti kerumunan yang terjadi setelah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dilonggarkan.
Dilansir TribunWow.com, hal itu disampaikan Agus Pambagio saat diwawancarai Aiman Witjaksono dalam program Aiman di KompasTV, Selasa (16/6/2020).
Mulanya, Aiman Witjaksono menyinggung soal kasus Virus Corona di Indonesia yang terus meningkat dan telah mencatatkan rekor baru.
• Pihak RS Buka Suara soal Viral Jenazah PDP Corona Hanya Dipakaikan Popok: Sudah Sesuai Panduan
"Ekonomi harus jalan, kesehatan keniscayaan, tapi dua hari ini kita melihat bahwa puncak rekor positif itu pecah lagi," kata Aiman.
Menanggapi hal itu, Agus Pambagio mengatakan tingginya kasus Virus Corona di Indonesia sejalan dengan target tes oleh pemerintah.
"Pertama kan kita standarnya 10 ribu tes dalam 1 juta penduduk, kemarin-kemarin kan tidak banyak, nah sekarang nambah, jadi praktis hasilnya juga nambah," jelas Agus Pambagio.
Lebih lanjut, Agus Pambagio mengatakan PSBB yang sudah longgar membuat kerumunan masyarakat tak terhindarkan.
"Kedua kita juga sudah longgarkan PSBB. Tapi gerakan manusia sudah dimana-mana, transportasi umum sudah berjalan, jadi praktis kerumunan itu ada," kata dia.
• Klarifikasi RS soal Viral Jenazah PDP Corona Hanya Pakai Popok: Ganti Kafan dengan Kantong Mayat
Agus Pambagio lantas menyoroti transportasi umum yang selalu disalahkan saat terjadi kerumunan.
Menurutnya, transportasi umum ibarat di hilir, sedangkan yang harusnya dibenahi adalah masalah di hulu, yakni kantor-kantor.
"Tetapi selalu yang disalahkan itu angkutan umum, padahal bukan. Angkutan umum hanya di hilir, hulunya misalnya kantor-kantor kalau masuknya jam 8 semua, sudah pasti angkutan umumnya penuh," terang Agus Pambagio.
Oleh karena itu, Agus Pambagio menyarankan agar kantor-kantor membuat aturan agar karyawannya memiliki jam masuk kerja yang berbeda-beda.
Sehingga, kata dia, penumpukan atau kerumunan bisa diatasi.
Ditambahkannya, Pemerintah Daerah (Pemda) bertugas untuk mengawasi agar tak terjadi kerumunan di masa pandemi Covid-19 saat ini.
"Dibuatlah supaya dia 50 50 30 30, sehingga naik busnya, naik keretanya tidak bareng, bergelombang, pulangnya juga begitu."
"Lalu siapa yang mengawasi Pemda. Kalau yang diatur disini tidak bisa, dia mengangkut saja, gimana cara menguranginya," tandas Agus Pambagio.
• BREAKING NEWS: Update Corona di Indonesia Selasa 16 Juni Tembus 40.400 Kasus, 15.703 Pasien Sembuh
Simak videonya di menit awal:
(TribunWow.com/Vintoko)