"Bukan berarti mereka kemudian bukan tidak bisa diselidiki, disidik lagi. Mereka kan kalau memang secara sengaja melakukan penyesatan begitu berarti kan mereka melakukan tindak pidana yang lain ya. Menghalangi proses peradilan termasuk membohongi dan lain sebagainya," jelasnya. (TribunWow.com)
Atikel ini merupakan olahan dari Wartakotalive.com dengan judul "Dukung Novel Baswedan, Rocky Gerung Hingga Said Didu Sepakat Bentuk New KPK", "Bambang Widjojanto: Peradilan Novel Baswedan Sesat Jika Tak Bisa Temukan Master Mind", "Said Didu dan Refly Harun Sambangi Rumah Novel Baswedan, Begini Suasana Pertemuannya", dan Kompas.com dengan judul "Temui Novel Baswedan, Refly Harun: Jangan sampai Hakim Jadi Pahlawan Enggak Benar"