"Tersangka A dan S ini memberikan racun kepada korban (Pupung) di minunan dengan harapan langsung meninggal. Setelah dia lemas dicek enggak gerak," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (27/8/2019).
Menurut Argo, Pupung diracun di rumahnya yang berada di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Sedangkan anak Pupung yakni M Adi Pradana alias Dana (23) tewas di bekap oleh pelaku dengan inisial K di tempat yang sama.
Setelah membunuh Pupung dan Dana, pelaku kemudian membawa korban ke Sukabumi untuk dibakar di dalam mobil.
"Setelah dua korban dinyatakan meninggal terus dibawa ke mobil. Ada dua mobil itu dibawa ke arah Sukabumi. Setelah sampai di Gunung Cidahu, Sukabumi, kemudian mayat dua orang itu dibakar oleh tersangka K," ungkap Argo.
Pihak kepolisian sudah mengamankan empat pelaku pembunuhan, yakni Aulia Kesuma, KV serta 2 orang pembunuh bayaran.
• Fakta Lengkap Istri Bakar Jasad Suami dan Anak, Sewa 4 Eksekutor dengan Pembayaran Dicicil
Aulia Kesuma ditangkap di kawasan Jakarta oleh Polda Jawa Barat dan sudah dibawa ke Bandung.
Sedangkan KV masih menjalani perawatan di RS Pusat Pertamina akibat terkena luka bakar saat berusaha membakar jasad ayah tirinya di dalam mobil.
Sementara dua pembunuh bayaran, S dan A, ditangkap di Lampung Timur oleh tim Jatanras Polda Metro Jaya dibantu dengan Polda Lampung.
(TribunWow.com/Mariah Gipty)
Artikel ini diolah dari Tribunnews.com dengan judul Aulia Kesuma dan Anaknya Divonis Hukuman Mati, Sedangkan 2 Eksekutor yang Disewanya Bernasib Beda dan Aulia Kesuma Divonis Hukuman Mati, Bagaimana Nasib Anaknya dengan Pupung Sadili?