Yurianto menegaskan, adanya kebijakan baru ini tidak menghilangkan kebijakan yang telah ditetapkan sebelumnya.
Yakni untuk pegawai yang memiliki penyakit penyerta dan kelompok usia lanjut agar tetap bekerja dari rumah.
Simak video lengkapnya:
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Demi Cegah Kerumunan, Pemerintah Putuskan Jam Kerja Pegawai Dibagi Dua Gelombang