Terkini Nasional

Datangi Novel Baswedan, Refly Harun Sebut Saksikan Sendiri Akibat Air Keras: Mata Kirinya Buta

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase foto Refly Harun dan Novel Baswedan.

Penyiraman yang terjadi pada 11 April 2017 tersebut pernah disebut menggunakan air aki.

Padahal akibat peristiwa itu kedua mata Novel Baswedan mengalami cacat permanen.

Dilansir TribunWow.com, Novel mengungkapkan fakta tersebut dalam tayangan Kabar Petang di TvOne, Sabtu (13/5/2020).

• Soal Alasan Tak Sengaja Siram Air Keras, Novel Baswedan: Itu Diajarkan di Kuliah Mahasiswa Hukum

Hal itu ia sampaikan setelah sidang pembacaan tuntutan terhadap dua terdakwa, Rahmad Kadir Mahulette dan Rony Bugis.

Keduanya dituntut 1 tahun penjara berdasarkan Pasal 353 KUHP Ayat 2 jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.

Dalam pemeriksaan, kedua terdakwa mengaku tidak sengaja menyiramkan air keras ke wajah Novel Baswedan.

Korban lalu menduga ada upaya pembelokan fakta bahwa penyerangan tidak menggunakan air keras.

Dua tersangka penyiraman penyidik senior KPK, Novel Baswedan, berinisial RM dan RB dibawa petugas untuk dilakukan penahanan, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019). (Tribunnews/Herudin)

"Saya melihatnya ada upaya untuk mengalihkan bahwa air yang disiram ke wajah saya adalah air aki katanya," komentar Novel Baswedan.

"Hal ini yang di persidangan saya heran. Ada seperti upaya untuk membentuk persepsi itu," lanjutnya.

Setelah peristiwa penyiraman air keras, Novel harus dirawat di unit khusus yang menangani luka bakar.

"Sedangkan saya sendiri merasakan wajah saya seperti terbakar, kemudian luka di wajah saya dirawat di Unit Luka Bakar di Singapore General Hospital dan ditangani oleh dokter ahli luka bakar," jelas Novel.

"Ada luka yang serius akibat bahan kimia di mata saya," tambahnya.

Akibat kejadian itu, Novel ini mengalami gangguan penglihatan.

Mata sebelah kirinya bahkan buta permanen.

• Tanggapi Kejanggalan Saor Siagian soal Kasus Novel Baswedan, Masinton: Gak Usah Melebar ke Mana-mana

Halaman
1234