Lebih lanjut, Kurnia mengatakan bahwa kejaksaan harusnya bisa menjadi contoh karena merupakan representasi sebuah negara dalam memerangi permasalahan.
Menurutnya, atas tuntutan yang dirasa sangat ringan tersebut, Kurnia menilai yang terjadi justru sebaliknya, yakni memberikan pembelaan kepada pelaku.
"Kejaksaan harusnya sebagai representasi negara dalam melakukan penuntutan sekaligus menjadi representasi bagi kepentingan korban, justru terlihat berpihak pada pelaku kejahatan," papar Kurnia. (TribunWow.com/Brigitta Winasis/Elfan)