Terkini Daerah

ODGJ di Sulsel Bunuh 2 Balita Perempuan, Korban Ternyata Masih Keluarga: 2013 Pelaku Pernah Dirawat

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana di lokasi pembunuhan dua bocah perempuan di Desa Sumillin, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Minggu (14/6/2020).

TRIBUNWOW.COM - Warga Desa Sumillin, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan baru saja digegerkan dengan adanya kasus pembunuhan sadis yang menewaskan dua balita, pada Minggu (14/6/2020).

IC (5) dan SN (5) tewas dibunuh oleh Ahmad Basri (30), orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) saat bermain di luar rumahnya.

Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui pelaku ternyata masih memiliki hubungan keluarga dengan dua korbannya.

Pelaku pembunuhan dua bocah di Desa Sumillin, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Minggu (14/6/2020) (Istimewa via TribunLutra.com)

Gunakan Parang, Pria di Sulsel Bunuh 2 Balita dan Lukai 1 Orang Dewasa: Pelaku Tidak Mau Bicara

Dikutip dari TribunLutra.com, Minggu (14/6/2020), korban pertama IC adalah keponakan pelaku.

Ayah IC ternyata merupakan saudara kandung dari pelaku.

Sedangkan korban tewas kedua, SN juga masih memiliki hubungan keluarga dengan pelaku.

Ayah SN yang merupakan mantan Kepala Desa Sumilin, Irdan masih ada hubungan saudara dengan Ahmad Basri.

Selain dua korban tewas tersebut, Ramlan yang juga mengalami luka-luka akibat serangan pelaku merupakan kakak sepupu pelaku.

Jasad kedua balita itu kini sudah dimakamkan di dua lokasi berbeda.

IC telah dimakamkan di Dusun Lembang Batu, Desa Sumilin.

Sedangkan SN dimakamkan di Kelurahan Kappuna, Kecamatan Masamba.

Kapolsek Masamba, Iptu Budi Amin mengatakan keluarga korban meminta agar pelaku diberi hukuman berat atas aksinya tersebut.

"Keluarga korban meminta kepada penegak hukum agar pelaku di hukum seberat-beratnya," katanya.

Sebelum Tewas, Ayah dan Anak di Tangerang Sempat Kirim Pesan ke Orang Terdekat, Ini Isinya

Riwayat Sakit Jiwa

Iptu Budi mengatakan pelaku pernah dirawat karena mengalami gangguan jiwa pada tahun 2013 lalu.

Halaman
123