Virus Corona

Hasil Rapid Tes Reaktif tapi Swab Negatif, Pasien Ruang Isolasi Corona Kaget Ditagih Rp 6,7 Juta

Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

IlustrasiPasien Virus Corona dirawat. Seorang pasien yang dirawat di ruang isolasi RSUD M Yunus, Bengkulu, kaget lantaran ditagih biaya Rp 6,7 juta.

TRIBUNWOW.COM - Seorang pasien yang dirawat di ruang isolasi RSUD M Yunus, Bengkulu, kaget lantaran ditagih biaya Rp 6,7 juta.

Pasien berinisial HS itu ditagih jutaan setelah hasil tes swabnya negatif.

Padahal ia dimasukkan ke ruang isolasi lantaran hasil rapid tes positif Covid-19.

Maruf Amin: Hanya Zona Hijau yang Dapat Mulai Kegiatan Persekolahan secara Tatap Muka

Efran anak pasien HS menjelaskan keberatan atas tagihan itu. Menurut pihak keluarga tagihan pembayaran rumah sakit membuat terkejut keluarga pasien.

“Orangtua saya mengalami sakit bawaan lalu drop kesehatannya, kami bawa ke rumah sakit, setelah rapid test hasilnya reaktif dirujuk ke rumah sakit RSUD M Yunus, di rumah sakit ibu saya di masukan ke ruangan isolasi,” ujar Efran kepada Kompas.com melalui telepon, Sabtu (13/06/2020).

Selama isolasi ibunya menjalani tes swab Covid-19.

Lima hari jalani isolasi, hasil PCR dinyatakan negatif Covid-19 lalu pasien diizinkan pulang.

Namun betapa terkejutnya keluarga saat rumah sakit menyodorkan biaya isolasi sebesar Rp 6,7 juta.

Menurut Efran keluarga bingung kenapa orang tuanya yang diisolasi bersama pasien yang diduga terpapar Covid-19 lainnya malah harus membayar biaya isolasi.

Setelah mencari pinjaman dan menunjukan surat keterangan miskin, Efran mengatakan hanya diminta bayar Rp 4 juta lebih.

Fadjroel Rachman Sebut New Normal sebagai Katup Penyelamat di Masa Pandemi Virus Corona

Dinkes: biaya ruang isolasi seharusnya ditanggung negara

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu Herwan Antoni, mengatakan untuk pasien yang dirawat di ruang isolasi biayanya akan ditanggung oleh negara melalui Kementerian Kesehatan, atau dengan kata lain biaya tidak dibebankan kepada pasien.

"Kalau pasien PDP dan diisolasi itu dibayar negara, dalam hal ini melalui Kemenkes namun saya akan coba tanyakan ke pihak rumah sakit untuk melakukan klarifikasi soal ini," ujar Herwan Antoni melalui telepon ke Kompas.com, Sabtu.

Kompas.com mencoba melakukan klarifikasi kepada Direktur RSUD M Yunus Zulkimaulub Ritonga memalui sambungan telepon.

Namun hingga berita ini terbit, permintaan klarifikasi tersebut belum mendapatkan jawaban dari pihak RSUD M Yunus.

(Kompas.com/Firmansyah)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pasien Ruang Isolasi Covid-19 di Bengkulu Kaget Ditagih Rp 6,7 Juta"