Yosef menjelaskan, adapun tempat wisata yang akan diujicoba untuk dibuka, yang pertama daya tarik wisata atau wisata alam.
• Tegur Kepala Daerah yang Buka Kelab Malam, Ridwan Kamil: Saya Ini Gaya Gubernurnya Enggak Top-Down
Kedua akomodasi seperti hotel, penginapan dan lainnya, ketiga jasa makan minum yakni restoran, cafe dan lainnya.
"Keempat toko suvenir, kelima jasa transportasi seperti travel dan lainnya, dan terakhir sarana pertemuan seperti tempat meeting dan lainnya. Untuk keenam yang diuji cobakan itu, hanya bisa membuka atau melayani 50 persennya saja," ujar Yosef, Kamis (11/6/2020).
Yosef menegaskan, selain keenam mode wisata tersebut tetap tidak boleh dibuka.
Menurut Yosef, untuk tempat wisata yang rawan seperti pijat karena bersentuhan, karaoke, belum akan diujicobakan. (TribunWow.com/ Tiffany Marantika, TribunJabar/ Lutfi Ahmad)
Sebagian artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul "Tempat Wisata di Kabupaten Bandung akan Dibuka Kembali pada 13 Juni 2020, Ini Syaratnya."