TRIBUNWOW.COM - Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI), Kuntjoro Adi Purjanto turut memberikan tanggapan soal maraknya peristiwa pengambilan paksa jenazah yang diduga terinfeksi Virus Corona (Covid-19).
Seperti diketahui, beberapa peristiwa pengambilan paksa jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) atau pasien positif terjadi di sejumlah daerah.
Tidak hanya itu, terdapat beberapa peristiwa keluarga yang menolak jenazah dimakamkan dengan protap penanganan Covid-19.
• Pasien Sembuh Covid-19 Diarak Keliling Kampung, Ditandu bak Raja hingga Gunting Pita
Kuntjoro mengatakan pemakaman pasien yang diduga Covid-19 memang diperlakukan berbeda, dan harus berdasarkan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
Menurutnya, jenazah pasien yang positif Covid-19 masih berpotensi menularkan virus ke orang lain.
"Memang protokolnya (pemakaman) seperti itu, kita mengikuti protokol yang ditentukan oleh pemerintah, oleh satgas, yang merujuk protokol-protokol di declare-kan oleh WHO."
"Karena ada potensi-potensi (penularan) di situ," jelas Kuntjoro.
Kuntjoro menjelaskan Virus Corona dalam jenazah pasien yang positif masih dapat bertahan hingga 3 hari atau 72 jam.
"Jadi kalau lebih jelasnya begini, pasien meninggal itu yang kita anggap Covid-19," ungkapnya.
"Itu sel-selnya yang masih hidup itu, yang di dalam itu, belum ada kematian biologis di jenazah itu masih berpotensi, masih mengeluarkan cairan, mengeluarkan segala sesuatu, itu yang harus ditangani dengan baik."
"Dan paling tidak sekitar 48 sampai 72 jam setelah meninggal itu, Covid-19 itu masih hidup di tubuh itu," imbuh dia.
• Dimakamkan Ratusan Pengemudi Ojol Tanpa Protokol Kesehatan, Jenazah Ternyata Pasien Positif Covid-19
Kuntjoro juga menyoroti keluarga yang mengambil paksa jenazah pasien yang diduga positif Covid-19.
"Memang semenjak pasien itu masuk, sudah dilakukan suatu penjelasan komunikasi dengan pasien tersebut, dengan keluarga tersebut, alurnya beda, zoningnya beda, akan diperlakukan berbeda dengan pasien seperti biasanya," kata Kuntjoro.
"Termasuk ketika pasien tersebut masih diduga Covid, masih dalam proses. Biasanya kita berkomunikasi tidak mudah," sambung dia.
Lihat videonya mulai menit 4.00: