AMS juga mengadu pada Petugas Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Asahan, Zul ternyata memang sering bergonta-ganti wanita.
Wanita yang telah dinikahi Zul selama 10 tahun itu juga sebelumnya curiga soal perselingkuhan suaminya dengan H (39).
Ia mengaku curiga berdasarkan percakapan antara Zul dan H.
Meski demikian, ZUL selalu berkilah dan menegaskan bahwa hubungan dengan H tak lebih dari sekedar teman.
Kini AMS berharap agar Pemkab Asahan bisa memberi sanksi tegas kepada Zul dan H.
• Istri ASN yang Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Mobil Minta Suami dan Selingkuhan Diberi Sanksi Tegas
Tanggapan Kadis
Kepala Dinas Pendidikan Asahan, Sofyan membenarkan bahwa dua orang itu merupakan bagian dari anggotanya.
Mengatasnamakan Dinas Pendidikan, Sofyan mengaku sangat malu dengan kejadian tersebut.
Ia kecewa mengapa anggota Dinas Pendidikan yang seharusnya jadi teladan justru berbuat sebaliknya.
"Kami dinas pendidikan sangat malu, kecewa. Kami sayangkan kenapa bisa terjadi, seharusnya mereka ini kan menjadi contoh, teladan. Bukan malah sebaliknya," ujar Sofyan, Jumat (5/6/2020).
Meski kejadian tersebut di luar jam kerja, namun Sofyan menegaskan akan menindak tegas kejadian itu.
Sofyan bahkan mengatakan jabatan kedua ASN itu bisa dicopot.
"Kejadiannya di luar jam kerja. Tapi tetap akan kita berlakukan sesuai aturan ASN. Paling tidak jabatannya kita copot," tegas dia.
Selain itu, ia mungkin juga akan menindak dua orang itu dengan Undang-undang ASN.
"Langkah kedua, nanti kan ada ketentuan Undang-undang ASN kan ada. Akan kita tindak," ungkapnya.