Hudan mengungkapkan, adanya masyarakat yang mengambil paksa jenazah corona, bisa diartikan karena kurangnya pemahaman tentang Covid-19.
Akibatnya, mereka pun menganggap bahwa Virus Corona merupakan stigma negatif hingga nekat untuk mengambil paksa jenazah.
• Jemput Paksa Jenazah Pasien Covid-19, Beberapa Warga Makassar Ini Terancam Kurungan 7 Tahun Penjara
Maraknya aksi pengambilan paksa jenazah corona
Sebelumnya diberitakan, dalam beberapa hari terakhir, pengambilan paksa jenazah terindikasi Virus Corona ramai terjadi.
Di Makassar, Sulawesi Selatan, sudah ada 7 kejadian pengambilan paksa jenazah Covid-19 di rumah sakit.
Beberapa rumah sakit yang menjadi tempat pengambilan paksa di antaranya RS Labuang Baji dan RS Stella Maris, Makassar.
Di RS Stella Maris misalnya, ratusan orang memaksa mengambil jenazah PDP Covid-19 dengan menggunakan tandu yang tertutup kain.
Bahkan, aparat gabungan dari TNI dan Polri yang sempat menghalau ratusan massa tersebut kewalahan.
Tak hanya di Makassar, di Rumah Sakit Mekar Sari, Bekasi Timur, puluhan orang pun memaksa membawa jenazah PDP Corona.
Dalam video yang beredar, puluhan warga memaksa petugas medis untuk membuka satu ruangan yang di dalamnya terdapat jenazah PDP Corona.
Petugas medis pun terpaksa membukakan pintu lantaran kewalahan menghadapi puluhan warga.
Sementara itu, aksi ambil paksa jenazah positif Covid-19 juga terjadi di Surabaya, Jawa Timur.
Diketahui, aksi tersebut dilakukan warga Pegirian, Kecamatan Semampir.
Dalam video yang beredar, keluarga tersebut nekat membawa pulang jenazah beserta ranjang pasien diduga milik rumah
sakit.
Bahkan, saat petugas dan aparat kepolisian datang untuk memakamkan jenazah sesuai protokol kesehatan, mereka mendapati warga telah membuka peti jenazah.
Kebanyakan warga pun mengakui, alasan mengambil paksa jenazah lantaran tidak setuju pasien tersebut dimakamkan sesuai protokol kesehatan di masa pandemi ini. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Psikolog Jelaskan Faktor di Balik Maraknya Aksi Pengambilan Paksa Jenazah Corona: Ketidakpahaman