Atas peristiwa ini, AKP Herry mengimbau seluruh masyarakat untuk selalu berhati–hati dan waspada dalam menyimpan barang berharga miliknya.
Selain itu, iapun menghimbau agar warga tidak main hakim sendiri bila menangkap pelaku kejahatan, dan menyerahkan seluruh proses hukum kepada yang bewajib. (*)
Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul "Pengakuan Nenek 60 Tahun di Pontianak Belasan Tahun Mencuri untuk Berfoya Sama Lelaki Hidung Belang".