TRIBUNWOW.COM - Kabar mengenai tagihan listrik Teguh Wuryanto, warga Lawang, Kabupaten Malang, viral di media sosial.
Pasalnya, tagihan listrik tukang las tersebut meroket hingga Rp 20 juta, alias 20 kali lipat.
Berikut fakta baru, termasuk alasan dari PLN hingga nasib Teguh yang harus tetap membayarnya.
• Penjelasan PLN soal Penghitungan Penggunaan Rata-rata, Sebut Tagihan Listrik Bengkak Bisa Dicicil
1. Akan bayar dengan cara mencicil
Kabar terkini, warga Malang yang dikenai tagihan listrik mencapai Rp 20 juta atau tepatnya Rp 20.158.686 akhirnya berjanji membayarnya meskipun dengan cara mencicil.
Dia adalah Teguh Wuryanto (56). Pemilik bengkel las di Bedali. Lawang. Kasus tagihan listrik kepada Teguh sempat viral di media sosial.
"Saya tetap harus bayar 20 juta, untuk tagihan listrik," ujar Teguh usai bertemu dengan pihak PLN Malang, Rabu (10/6/2020).
Pembayaran tagihan listrik itu tidak langsung dilunasi. Namun, pelunasan tagihan listrik dilakukan dengan cara dicicil setiap bulan.
"Tapi ya dicicil pembayarannya. Baru nanti listrik saya bisa disambung lagi oleh pihak PLN," ungkap bapak dua anak ini.
Teguh mengaku, nominal cicilan pembayaran tagihan listrik tersebut disesuaikan dengan kemampuan finansialnya.
"Jadi pembayaran per bulan itu terserah kita mampunya berapa. Namun, untuk batas waktunya masih dirundingkan kembali," katanya saat dihubungi via telepon.
2. Terjadi salah paham
Benang merah dalam permasalahan ini diketahui Teguh karena PLN pusat melakukan perubahan aturan.
Efeknya, timbul keanehan di daerah seperti yang dialaminya .
"Terjadi kesalahpahaman dengan pelanggan. Tapi tiba-tiba kapasitornya itu diganti oleh PLN. Tanpa saya harus diberi tahu sebelumnya," ujar pengusaha bengkel las itu.