"Awalnya teman kerja di Cilampeni, kami suka sama suka," ucapnya.
Kapolsek Margahayu, Kompol Agus Wahidin mengatakan MY melakukan pembunuhan itu dengan cara mencekik leher korban serta membekapnya dengan bantal.
Seusai melihat korban tak berdaya, MY mengaku sempat kebingungan dan menyesali perbuatannya.
Untuk menghilangkan jejak, pelaku bahkan mengambil dompet korban dan mengambil seluruh isinya.
Kecuali, KTP mantan suami korban yang ditinggalnya di lokasi kejadian.
"Tujuannya untuk mengelabui, agar penyelidikan mengarah kepada yang bersangkutan (mantan suami korban)," ucap Agus.
• Kronologi Anak Kandung Bunuh Ibu di Aceh, Pelaku Kesal karena Korban Tak Beri Uang Rp 20 Ribu
Agus memaparkan, tak hanya mengambil dompet berisikan uang Rp 200 ribu, pelaku juga membawa kabur perhiasan serta motor korban.
Saat ditanya, pelaku mengaku khawatir motor korban dicuri orang.
"Kemudian, saya tanya kenapa membawa motornya? Dia mengaku khawatir ada yang nyuri," jelas Agus.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 dan atau 365 ayat 3 KUHP dan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (TribunWow.com)
Artikel ini telah diolah dari TribunJabar.id dengan judul Kronologis Lengkap Pria Beristri Membunuh Kekasih Gelap di Bandung, Awalnya Merasa Sakit Hati, dan Pengakuan Pria Beristri Pembunuh Kekasih Gelap di Margahayu Bandung: Kami Suka Sama Suka,